Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebih Separuh Anggota Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Kepri Diskors Dua Kali
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-06-2015 | 15:28 WIB
paripurna-lpp.jpg Honda-Batam
Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2014 di Kantor DPRD Kepri yang tak dihadiri lebih dari separuh anggota.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2014 di Kantor DPRD Kepri, Kamis,(18/6/2015) sempat diskors dua kali menyusul lebih dari separuh anggota legislatif yang tak hadir.

Sedianya, sesuai dengan jadwal sidang itu akan mulai pukul 10.00 WIB. Namun karena lebih separuh anggota DPRD Kepri yang tidak hadir, sehingga sidang dua kali diskors selam 15-30 menit.

Bahkan, sampai pukul 12.00 WIB, hanya 17 orang anggota DPRD yang hadir secara fisik sementara 28 anggota lainnya tak hadir dengan alasan yang tidak jelas termasuk tiga unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kepri. 

Setelah dua kali diskors, selanjutnya Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin persidangan, menyerahkan seluruh kesepakatan kepada 17 orang anggota DPRD yang hadir. 

Anggota DPRD Syukri Fahrial mengatakan, sesuai tatib pelaksanaan sidang sudah diskors dan diharapkan melalui musyawarah DPRD, kendati tidak kuorum, rapat dapat dilanjutkan, karena agenda rapat pada saat itu, hanya menyampaikan Ranperda LPP-APBD 2014. 

Atas kesepakatan seluruh anggota Dewan yang hadir, akhirnya Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda LPP-APBD 2014 oleh Pemerintah Kepri dilanjutkan. 

Menanggapi banyaknya anggota DPRD Kepri yang tidak hadir, Jumaga mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD. Hal itu ditindaklanjuti dengan hasil Keputusan Badan Legislasi yang sebelumnya telah menyepakati agenda sidang Paripurna itu.

"Tetapi ya, karena mungkin hari ini adalah puasa pertama, hingga sejumlah rekan-rekan Dewan banyak tidak hadir," ujarnya. 

Editor: Dodo