Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Bintan Sosialisasikan Pelaksanaan Ujian SIM Tambahan
Oleh : hrj/dd
Selasa | 14-08-2012 | 15:22 WIB
Kasatlantas-Polres-Bintan.gif Honda-Batam
Kasatlantas Polres Bintan AKP Kurniawan Ismail.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Satlantas Polres Bintan, mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan ujian permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) tambahan, kepada  para pendaftar pembuatan SIM baru di Mapolres Bintan. 


Demikian disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bintan AKP Kurniawan Ismail kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Selasa (14/8/2012). Dikatakan, sampai sejauh ini memang Satlantas baru sebatas melakukan sosialisasi adanya tambahan bahan dalam ujian untuk mendapatkan SIM.  

“Memang kita baru sosialisasikan simulator sebagai syarat atau bahan ujian untuk mendapatkan SIM. Walaupun untuk penerapan, masih menunggu instruksi dari Korlantas Mabes Polri,” ungkapnya. 

Dikatakan, bagi peserta yang mendaftar dan melakukan tes untuk mendapatkan SIM, maka sudah diwajibkan untuk mencoba simulator, dengan harapan agar peserta yang ikut test bisa menyampaikan sistem simulator yang diterapkan kepada masyarakat lainnya. 

Karena menurut Kurniawan, sebelumnya dalam ujian untuk mendapatkan SIM hanya melalui proses tes tertulis dan praktek. Namun kedepan hal tersebut akan ditambah dengan tes simulator, yaitu setelah mengikuti tes tertulis, pendaftar mengikuti tes simulator dan selanjutnya mengikuti tes praktek. 

“Yang jelas dalam mengkuti tes simulator tersebut, secara keseluruhan terpantau langsung oleh Korlantas Mabes Polri. Sehingga di pusat dapat mengetahui orang yang sedang mengikuti ujin untuk mendapatkan SIM,” tambahnya.

Dijelaskan, untuk mesin simulator sendiri sejauh ini yang sudah dimiliki oleh Satlantas Polres Bintan satu unit simulator untuk kendaraan roda dua dan empat. Ditanya masalah, kendaraan roda dua untuk kendaraan besar dan tentunya menjadi pertimbangan lain bagi pemohon SIM perempuan, Kasatlantas mengatakan, terkait hal itu masih menjadi bahan pertimbangan. 

“Itu masih menjadi pertimbangan, namun bagi pemohon jelas diwajibkan nantinya untuk mencoba, apalagi ini belum penerapan dan masih tahap sosialisasi,” katanya.