Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sadis, Begini Kronologis Lengkap Pembunuhan Supartini
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 19-07-2018 | 16:17 WIB
tsk-pembunuh-tpi1.jpg Honda-Batam
Nasrun DJ (bersebo) tersangka pembunuh Supartini digiring petugas polisi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Supartini (37), wanita yang dengan kondisi mengapung di bawah Jembatan Sei Wacopek, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Minggu (15/7/2018) pagi, dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Saat ditemukan, separuh badan korban yang mengenakan jilbab warna merah itu, dari pinggang hingga kepala, dimasukkan dalam karung warna putih sehingga yang terlihat hanya bagian kaki.

Supartini dihabisi Nasrun DJ (58), Manager Operasional PT Bodhi Sinar Cipta, dengan menggunakan kayu balok di kebun milik almarhum mertuanya, dekat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, Jalan Ganet RT 01/RW 08 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (13/7/2018) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Silalahi mengungkapkan, kepergian Supartini untuk selamanya berawal dari ajakan tersangka Nasrun untuk ketemuan malam itu di Jalan Bakar Batu, depan restoran VIP. Sesampainya di tempat itu, tersangka sudah menunggu korban untuk membicarakan kehamilannya.

"Mereka bertemu dan korban membicarakan tentang kehamilannya. Di tempat itu korban mengatakan sudah mencoba menggugurkan kandungannya, tetapi tak kunjung bisa," ungkap Ucok dalam konferensi pers di kebun tempat tersangka menghabisi nyawa korban, Kamis (19/7/2018).

Saat itu, lanjut Ucok, sempat terjadi percekcokan karena korban merasa tidak mau keluarganya malu. Sehingga korban sempat mengucap bunuh saja dirinya karena tidak sanggup mengeluarkan janin dari kandungannya.

"Usai membicarakan hal itu, kemudian korban memarkirkan motor di depan restoran VIP. Korban pun masuk ke dalam mobil tersangka dan membawanya ke arah TKP," katanya.

Lebih lanjut Ucok memaparkan, adapun perjalanan korban dan tersangka dimulai dari Jalan Bakar Batu menuju Jalan Brigjen Katamso, Jalan MT Hariyono, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI Panjaitan, Jalan Uban Lama dan Jalan Ganet, dan langsung menuju kebun tempat pembunuhan korban.

"Sesampainya di kebun itu kemudian tersangka memarkirkan mobil miliknya di bawah pohon jengkol dan mengambil satu potong kayu berukuran 50 cm," ungkapnya.

Pada saat itu korban posisinya berada di belakang mobil dengan membelakangi tersangka, sehingga tersangka memukul kepala korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tertelungkup dengan posisi kepala di bawah di belakang kanan mobil.

"Tak hanya itu saja, korban pun ditarik menjauh dari mobil dan pelaku lagi-lagi memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu sebanyak dua kali. Tetapi tersangka melihat korban masih bergerak. Kemudian tersangka membalikan tubuh korban dengan posisi telantang dan memukul wajah korban sebanyak 3 kali," ungkapnya lagi.

Setelah tersangka merasa korban sudah meninggal, tersangka mencari karung di dalam rumah yang ada di kebun itu untuk membungkus kepala sampai pinggang dan memasukan bantal di dalam bungkusan karung agar darah tidak berserak di dalam mobil.

Tersangka mengikatkan dengan 3 buah batu granit menggunakan tali rapia, lalu membawa korban dengan mobil ke arah jembatan II Senggarang.

"Tetapi saat di jembatan itu tersangka melihat air sungai surut sehingga tersangka menghidupkan menyetir mobil hingga menuju ke arah Jembatan Sei Wacopek Dompak," katanya.

Sesampainya di jembatan Sei Wacopek, kemudian tersangka mengeluarkan korban dari belakang mobil dan membuangnya ke sungai. "Setelah membuang mayat korban, tersangka pulang ke rumahnya," terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Silalahi.

Editor: Yudha