Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelanggar Langsung Ditilang

Mulai Besok, Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi Selama Dua Pekan
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 25-04-2018 | 11:52 WIB
ops-seligi-lingga.jpg Honda-Batam
Pemberitahuan akan adanya operasi patuh selegi di Kabupaten Lingga. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lingga akan menggelar operasi Patuh Seligi 2018 selama dua pekan, dimulai pada tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei mendatang.

Kasatlantas Polres Lingga, AKP Indra Jaya menjelaskan operasi patuh seligi sangat berbeda dengan operasi simpatik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam operasi ini, bagi para pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan kelengkapan komponen berkendara lainnya akan langsung ditindak atau ditilang.

"Dalam operasi simpatik, yang kita kedepankan teguran bagi pelanggar lalu lintas. Namun pada operasi patuh kita akan lakukan penindakan di tempat," kata dia, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (25/4/2018).

Indra menyebutkan, tujuan operasi patuh seligi adalah guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Operasi ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Tujuan utama adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Untuk menyukseskan operasi patuh ini kita butuh partisipasi seluruh masyarakat lah," ujarnya.

Dalam operasi terpadu tersebut, Polres Lingga akan menurunkan semua personilnya. Selain itu operasi ini juga melibatkan Propam dan Intel Polres.

Indra mengimbau, bagi pengendara roda dua (R2) agar menggunakan helm berstandar SNI serta menghidupkan lampu pada siang hari saat berkendara. Kelengkapan surat kendaraan juga harus disiapkan seperti STNK ataupun SIM. Kemudian bagi pengemudi roda empat (R4) gunakan safety belt saat mengemudi.

Editor: Gokli