Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik akan Tindak Tegas Kepala Sekolah dan Guru yang Bermasalah
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 12-03-2018 | 18:26 WIB
arifin-nasir.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa kelas SMA Negeri 19 Batam di Tunas Regency, Kecamatan Sagulung, Senin (12/3/2018) pagi tadi, membuat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir, meradang.

Arifin Nasir yang turun langsung ke SMAN 19 Batam, menegaskan tidak ada ampun bagi guru atau kepala sekolah yang bermasalah.

"Kepala sekolah akan dipindahkan jadi guru biasa, kalau honorer akan diberhentikan. Kalau masalah korupsi akan diserahkan kepada proses hukum. Tidak ada ampun," ujar Arifin, Senin (12/2018).

Arifin menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa itu bukan masalah karena ketidaktransparanan pihak sekolah terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun mereka tidak puas dengan kebijakan yang diambil pihak sekolah. Kepala sekolah, Nelly Candra Wati, menunjuk bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari non PNS.

"Dari penjelasan yang diberikan kepala sekolah semuanya sesuai prosedur. Yang diprotes siswa itu bukan seperti yang mereka bayangkan. Kenyataanya bendahara sekolah berstatus PNS yang diambil dari sekolah lain. Dalam aturan itu diperolehkan," ujarnya.

Sebagai solusi dalam masalah ini, Disdik Provinsi Kepri akan memanggil semua orang tua siswa yang melakukan unjuk rasa. Begitu juga dengan Kepala Sekolah dan beberapa guru yang disebut telah melakukan penyelewengan terhadap dana sosial yang dikutip dari siswa tersebut.

"Nanti semuanya akan kita kumpulkan, supaya jelas. Saya minta Kepala Sekolah menjelaskan masalah ini kepada wali murid. Semua harus transparan, kalau ada kutipan harus ada persetujuan dari Disdik dan orang tua siswa," ujarnya lagi.

Kepala Sekolah SMAN 19, Nelly Candra Wati, mengaku penyaluran dana Progam Indonesia Pintar (PIP) yang dituntut siswa itu sudah dijalankan sesuai dengan prosedur.

"Uang sosial seperti uang duka yang dikumpulkan dari siswa itu langsung diserahkan kepada wali murid, tidak ada kami potong sedikitpun," ujarnya.

Nelly yang juga sebagai guru jurusan Bimbingan Konseling (BK) mengaku selama ini dirinya tidak pernah ada masalah dengan siswanya. Nelly merasa bingung dan tidak mengerti siapa yang merasuki anak didiknya sampai melakukan unjuk rasa.

"Kalau mengenai keuangan itu diurus sama bendahara, tetapi kenapa jadi saya yang diusir dari sekolah ini," ujarnya.

Aksi demo yang dilakukan siswa SMAN 19 itu, karena ketidaktransparan pihak sekolah. Selama ini mereka rutin mengumpulkan uang sosial dengan besaran yang tidak ditentukan, jika sesama siswa atau guru yang mengalami kemalangan atau musibah. Namun belakangan sudah ada empat siswa yang mengalami musibah namun bantuan tersebut tak sampai.

Tidak itu saja, aksi demo siswa ini juga karena ketidaktransparanan pihak sekolah terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Udin