Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek APBD 2017 Banyak yang Tak Siap

Komisi III DPRD Kepri Minta BPKP Audit Konstruksi Proyek Dinas PUPR dan Perkim
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-01-2018 | 10:14 WIB
widiastadi-nugroho.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugraha (Sumber foto: Acikepri.Com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi III DPRD Kepri meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit konstruksi terhadap sejumlah proyek APBD 2017 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Pertanahan serta proyek fisik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugraha, mengatakan dari evaluasi monitoring serta pengawasan yang dilakukan, DPRD Kepri menemukan sejumlah proyek infrastruktur fisik Dinas PUPR dan pertanahan yang sampai akhir masa pekerjaan (kontrak) dan bahkan tutup buku masa anggatan APBD 2017, belum selesai dikerjakan pihak pihak ketiga atau kontraktor pemenang tender.

"Hal yang sama juga terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri, sehingga kami merekomendasikan pada Pemerintah Provinsi Kepri, agar melakukan audit konstruksi terhadap sejumlah proyek tersebut, sebelum nantinya dilanjutkan dan kegiatan APBD 2018 dilaksanakan," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Rabu (24/1/2018).

Kader PDIP ini juga menjelaskan, dari hasil reses dan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kepri, sejumlah pekerjaan proyek dengan mata anggaran besar APBD 2017 yang hingga akhir tahun tidak siap dilaksanakan kontraktor hingga akhir masa angggaran terdapat di Kabupaten Karimun, Tanjungpinang, Batam serta daerah kabupaten lainya.

"Di Karimun, sejumlah kegiatan proyek Dinas PUPR yang tidak siap itu seperti pekerjaan fisik pembangunan jalan Batu Putih, Jalan Dabit Batu 9, peningkatan jalan di Parit Tagak serta pembangunan Jembatan Pulau Parit," sebutnya.

Demikian juga di Batam dan Tanjungpinang, dikatakan Widiastadi, sejumlah proyek jalan dan bangunan juga hingga akhir pelaksanaan anggaran APBD 2017 juga tidak siap, seperti proyek pembangunan Masjid Raya Dompak, Gedung Wanita, serta gedung LAM dan sejumlah proyek jalan di Batam.

"Oleh karena itu, kami meminta pada pemerintah dan BPKP, untuk melakukan audit konstruksi guna mengetahui progres fisik dan keuangan dari sejumlah proyek tersebut," jelasnya.

Sekda Kepri Klaim Siap 96 Persen dan Kepri Peringkat VI se-Indonesia

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, progres fisik kegiatan sejumlah proyek APBD 2017 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan pertanahan serta proyek fisik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta sejumlah dinas di Provinsi Kepri siap 96-97 persen dan Kepri merupakan pringkat ke-6 se-Indonesia yang capaian progres pelaksanaa kegiatan APBD-nya terbaik di 2017.

Mengenai proyek fisik yang hingga kini belum selesai, dikatakan Arif, sebenarnya bukan tidak selesai tetapi karena batas pekerjaanya hanya sampai di situ dan akan kembali dilanjutkan pada APBD 2018.

"Sebenarnya bukan tidak siap, tetapi batas pekerjaannya sampai di situ karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan tahun ini akan kembali dilanjutkan pekerjaanya," ujar Arif Fadillah.

Oleh karena itu, tambah dia, pada APBD 2018, Pemerinth Propvinsi Kepri meminta kepada setiap Kepala OPD agar pelaksanaan pelelangan proyek lanjutan tersebut dikebut.

Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek pembangunan di Karimun, Dompak dan Batam serta daerah lain yang ditemukan DPRD Kepri belum siap, mantan Sekda Karimun ini juga menyatakan sedang di lakukan audit konstruksi.

"Sedang dilakukan audit konstruksi progres pekerjaannya, supaya kalau dilanjutkan jelas berapa yang sudah dikerjakan dan kalau mau bayar juga kan perlu diaudit Inspektorat dan BPKP dan saya sudah mengarahkan Inspektorat," ujarnya.

Editor: Udin