Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2017, 23 Nyawa Melayang di Jalan Raya Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 03-01-2018 | 15:26 WIB
13-41-19-images.jpg Honda-Batam
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhani (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhani, menjelaskan, selama 2017, 23 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas.

"Selama tahun 2017, sebanyak 90 kasus laka lantas yang terjadi di Kota Tanjungpinang,yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 23 orang, luka berat 8 orang dan untuk korban luka ringan sebanyak 113 orang," ujar Krisna saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan jumlah data kecelakaan lalu lintas di tahun 2016 sebanyak 111 jumlah kasus lalu lintas, antara lain untuk korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 46 orang dan luka ringan 98 orang.

"Dari data di atas maka dapat disimpulkan jumlah kasus laka lantas di tahun 2017 mengalami penurunan 11 pesen dibandingkan tahun 2016 lalu," katanya.

Sementara untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban laka lantas di tahun 2017, ada sebanyak Rp135.900.000. Namun di tahun 2016 sebesar Rp180.900.000 sehingga mengalami penurunan kerugian materil sebesar Rp44.800.000.

"Bagi masyarakat Tanjungpinang, kami mengimbau dalam menggunakan kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm ganda. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak kebut-kebutan di jalan raya," imbaunya

Editor: Udin