Tak Dilibatkan, HNSI Anambas Kecewa Terhadap Kinerja Pansus Nelayan
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 06-03-2018 | 12:50 WIB
hnsi-1.jpg
HNSI Anambas saat konfrensi pers terkait kekecewaanya terhadap kinerja Pansus Nelayan. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Kepulauan Anambas kecewa terhadap kinerja Panitia Khusus Nelayan DPRD Anambas. Pasalnya, Pansus Nelayan tersebut melanggar komitmen yakni tidak melibatkan HNSI dalam melaporkan keluhan nelayan di tingkat provinsi maupun Pemerintah Pusat.

"Kita menilai Pansus Nelayan DPRD Anambas hanya bekerja untuk menghabiskan uang rakyat?. Bahkan mereka telah meninggalkan HNSI. Ketika kunjungan di Pemprov Kepri, mereka (Pansus) justru melemahkan HNSI bukan menyuarakan keluhan nelayan," ujar Ketua Harian HNSI Anambas, M Yusuf, Selasa (6/3/2018) saat menggelar konfrensi pers di Tarempa Barat.

Sekretaris HNSI, Dedy Syahputra menagih komitmen Pansus Nelayan yang akan melibatkan HNSI untuk mendengarkan keluhan nelayan di pulau-pulau dan melaporkan keluhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Kami menganggap Pansus Nelayan telah melakukan pembohongan publik dan tidak mengakomodir keluhan nelayan dan HNSI. Kami juga tidak dilibatkan mengunjungi pulau-pulau untuk mendengar keluhan nelayan. Tetapi Pansus DPRD ini terksesan buru-buru ingin berangkat. Hanya mengunjungi dua pulau yakni Batu Belah dan Jemaja, dan setelah itu Pansus segera berangkat," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua HNSI Anambas, Supardi mengatakan pihaknya ingin bersama-sama mendengarkan keluhan nelayan dengan Pansus dan digiring bersama kepada Pemerintah Pusat. Dia menyayangkan, saat ini nelayan juga selalu mengeluhkan terkait aktivitas pukat mayang yang beroperasi di bawah 12 mil.

"Kami ini merupakan wadah bagi nelayan, kami tidak ingin dinilai tidak bekerja. Sementara ada keluhan nelayan yang tidak ditindaklanjuti. Kami ingin mengawal ini agar sampai ke Pemerintah Pusat agar aktivitas pukat mayang yang beroperasi dibawah 12 mil itu segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Salah satu nelayan di Tanjung Lambai, Urah mengakui terkadang nelayan merasa geram melihat aktivitas nelayan yang beroperasi di bawah 12 mil. Sementara nelayan tradisional di Anambas harus berlayar sejauh 40 mil untuk mendapatkan ikan.

"Kami terkadang geram dan ingin menangkap langsung para nelayan pukat mayang ini. Kita bukan melarang mereka mengambil ikan, tetapi mereka melakukan pelanggaran di bawah 12 mil. Ini yang harus ditindak, sementara kami harus menangkap ikan sejauh 40 mil," keluhnya.

Editor: Gokli