Pemprov Kepri Belum Optimal Kelola DAK
Oleh : Ismail
Rabu | 25-10-2017 | 18:02 WIB
sekda-kepri-011.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadhllah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pada tahun 2017 ini, Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp 93,1 miliar.

Kucuran DAK yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.

Namun, rupanya Pemprov Kepri belum optimal mengelola DAK tersebut. Hingga kini, serapan pembangunan fisik melalui DAK belum seluruh berjalan maksimal. Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadhllah.

Ia mengungkapkan, DAK fisik Provinsi Kepri belum seluruhnya terserap dengan maksimal. Bahkan, ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri belum menyerap anggaran yang telah disediakan.

"Secara keseluruhan sudah terserap dengan Baik. Tapi, satu OPD belum bisa menyerap angaran itu dengan pagu sebesar Rp 9 miliar," terang Arif, belum lama ini.

Kendati demikian, Arif enggan untuk mengatakan OPD mana yang dimaksudkannya tersebut. Namun, ia memapaparkan, hingga pertengahan Oktober 2017 ini pembangunan fisik yang sudah terserap melalui DAK sudah mencapai 74 persen.

Untu itu, pihaknya tetap terus mendorong OPD agar dapat memanfaatkan DAK dengan optimal dan tepat waktu. Karena, kucuran DAK yang diberikan Pemerintah Pusat ini sangat membantu pemerintah daerah melaksanakan kegiatan khusus yang menajadi prioritas Nasional.

"Kita dorong terus, Jangan sampai DAK ini kalau tidak dimanfaatkan akan menjadi bumerang bagi Kepri kedepan. Sebab, apabila tidak terserapnya anggaran DAK fisik ini, maka Pemerintah Pusat akan memberikan peringatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjend Perbedaharaan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, alokasi DAK fisik tahun anggaran (TA) 2017 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepri sebesar Rp665 miliar. Total DAK tersebut dibagi kepada masing-masing wilayah Provinsi Kepri.

Ia mengatakan, anggaran DAK fisik ini harus terserap dengan baik. Jika demikian, maka Pemerintah Pusat akan meningkatkan anggaran DAK ditahun yang akan berikutnya.

"Namun sebaliknya, bila tidak terserap maka akan dikurangi aloaksi DAK fisik ke Kepri ini," jelasnya.

Berikut DAK yang diperuntukkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota di Kepri. Diantaranya, Kabupaten Anambas sebesar Rp78,9 miliar, Karimun sebesar Rp69,7 miliar, Lingga sebesar Rp62,8 miliar, Bintan Rp87,5 miliar, dan Natuna sebesar Rp134,9 miliar. Sementara, Kota Tanjungpinang sebesar Rp50,1 miliar serta Batam sebesar Rp88 miliar.

Editor: Dardani