Tak Capai Target, Pemprov Kepri akan Revisi RPJMD
Oleh : Ismail
Rabu | 11-10-2017 | 08:50 WIB
Arif-Fadillah2.gif
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadhillah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kembali merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadhillah mengungkapkan, review RPJMD tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

 

Dalam review tersebut nantinya, dirinya ingin melihat kondisi real perencanaan pembangunan Kepri dalam lima tahun kedepan.

"Kita sekarang mau review RPJMD, kemungkinan dalam beberapa hari lagi. Ini memang sudah dijadwalkan dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah,red) oleh Bappeda," katanya, Selasa (10/10/2017).

Ia memaparkan, ditengah kondisi ekonomi Kepri yang mengalami perlambatan ini, maka perlu adanya penyempurnaan dan revisi dalam RPJMD tersebut. Dalam revisi nanti, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan revisi terhadap program-program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Tujuan kita kan mau menyejahterakan. Nanti, rekan-rekan tidak hanya memberikan pemaparan namun juga memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan dalam RPJMD dapat dilakukan sesuai Pasal 282 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Setelah penyampaian revisi RPJMD 2016-2021 tersebut, pihak legislatif akan mengadakan rapat gabungan komisi sebelum melakukan pembahasan.

Editor: Dardani