Oknum Honorer Kepri Tertangkap Nyabu, Sekda Mengaku Kecewa
Oleh : Ismail
Senin | 09-10-2017 | 14:50 WIB
sekda-kepri13.gif
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menyikapi tertangkapnya salah satu oknum tenaga honorer Pemprov Kepri yang tertangkap nyabu di salah satu hotel di Tanjungpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah meminta secara tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri, untuk menjaga dan mengawasi segala tindak-tanduk bawahannya.

Ditemui usai menggelar rapat OPD di Kantor Gubernur Kepri, Sekda mengaku sangat kecewa dengan ulah salah satu oknum pegawai honorer Pemprov Kepri tersebut.

"Saya kecewa dengan kejadian ini karena masih ada juga staff kita berbuat seperti itu," ujarnya, Senin (9/10/2017).

Selain itu, dirinya juga sudah memerintahkan Inspektorat Provinsi Kepri untuk segera memproses persoalan tersebut. "Sudah saya minta kepada Kepala Inspektorat untuk menyelesaikan masalah itu," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bachtiar menegaskan, akan memproses oknum tenaga honorer yang tertangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut dipecat dari statusnya saat ini.

"PTT atau THL ya langsung pecat," tegas Mirza.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti sejauh mana keterlibatan oknum tenaga honorer yang terlibat kasus narkoba tersebut. Jika terbuktu, maka tmakan langsung dipecat.

"Saat ini masih kami proses untuk diperiksa dan ditindaklanjuti," kata Mirza.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjngpinang membekuk 5 orang tersangka yang diduga sedang pesta narkoba di kamar Hotel Kita, Jalan DI Panjaitan KM 6 Kota Tanjungpinang, Kamis (5/10/2017) pukul 17.00 WIB. Dari kelima tersangka tersebut, diketahui salah satu wanita berinisial SR ternyata berstatus sebagai pegawai honorer Dinas Pendidika Pemprov Kepri.

Editor: Yudha