Tak Bisa Tunjukkan KTP

Razia Gabungan di THM Tanjungpinang Amankan 25 Warga Sipil, 8 di Antaranya Waria
Oleh : Roland Aritonang
Minggu | 01-10-2017 | 14:30 WIB
waria_terjaring_operasi.gif
Para waria yang terjaring Operasi Gabungan Polisi Militer Angkatan Laut, AD dan AU, serta Propam Polres Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I Tanjungpinang (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gabungan aparat dari Polisi Militer Angkatan Laut, AD dan AU, serta Propam Polres Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tanjungpinang, Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Razia gabungan selama kurang lebih tiga jam, atau hingga pukul 03.00 Wib, Minggu (1/10/2017) dini hari, dilaksanakan di Karaoke Cosmos, Karaoke Bintan Plaza, Pub Ozon, Pub Galaxy, KTV Room Hotel CK, dan Discotique Dope.

Dalam razia ini aparat berhasil mengamankan 25 warga sipil yang tidak memiliki identas, 8 di antaranya merupakan waria --yang saat itu melakukan pesta ulang tahun di salah satu room karoke di KTV Hotel CK.

Pada saat diperiksa, ditemukan 8 orang waria yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Hasil razia malam ini kita mengamankan 25 warga sipil yang tidak memiliki KTP, diantaranya 8 orang waria di KTV Hotel CK. Mereka semua diamankan di kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk didata," ujar Danpomal Lantamal IV Mayor Laut Didik Wahyudi di Markas Pomal Tanjungpinang.

Selain itu, aparat gabungan ini juga menemukan 7 orang warga negara asing (WNA) yang saat itu berada di tempat hiburan malam, namun saat diperiksa beberapa tidak memiliki identitas pengenal dan paspor.

WNA ini tidak memiliki identitas tetapi karena ketinggalan di penginapan. "Setelah ditunggu ternyata tanda identitas dan paspor mereka lengkap serta mereka sebagai pelancong, sehingga tidak diamankan," ucapnya.

Ditambahkan, operasi tempat hiburan malam yang sifatnya rutin ini dilkukan dengan tujuan untuk menegakan kedisiplinan bagi prajurit TNI maupun Polri dan untuk tertib administrasi, baik itu warga sipil dan WNA, demi keamanan dan ketertiban Tanjungpinang. "Sudah kita data, dari intsansi TNI /Polri nihil," katanya.

Ia juga mengimbau untuk tertib administrasi kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang diharuskan untuk melengkapi kartu identitasnya, baik itu KTP ataupun identitas yang lain. Sedangkan untuk prajurit jelas dilarang memasuki tempat hiburan malam.

Editor: Surya