Ditangkap Tim WFQR-4 Lantamal IV di Perairan Karimun

Begini Kronologis Penangkapan Dua Kurir Sabu Jaringan Malaysia SM dan RL
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 30-09-2017 | 09:26 WIB
danlantamal_.jpg
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana TNI R Eko Syatno (tengah) yang didampingi oleh Wadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Dwika Tjahjah Setiawan (kiri) dan Asintel Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut Iwan Setiawan (kanan). (Foto: Humas Lantamal IV Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebelum menangkapan tersangka kurir jaringan pemasok sabu dari Malaysia MS dan RL TNI-AL di bawah Komando Koarmabar, Lantamal IV dan Lanal Karimun mengaku sempat gagal dan tertunda melakukan penangkapan terhadap MS dan RL sindikat jaringan Narkoba Malayisa karena diajak bertansaksi di di tengah laut.

"Karena kalau ditengah laut (OPL) sangat tinggi resikonya, hingga transaksinya kami batalkan,"ujar Komandan Lantamal IV Ribut Eko Suryanto pada Wartawan di Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat,(29/9/2017).

Penangkapan terhadap dua orang tersangka ini, Tambah Eko, dilakukan atas pengamatan dan pengintaiaan dalam kurun waktu 3 bulan, melalui informasi yang di peroleh dari masyarakat.

Awalnya tambag Eko, informasi yang diperoleh Transaksi akan dilakukan di Pulau Buluh, namun tim terlambat dan taransaksi juga batal dilakukan.

Selanjutnya, kurir Narkoba Tersangka MS informasinya akan kembali melakukan transaksi narkoba di Perairan pulau Dakar Karimun. Dan untuk keseriusan pembeli, Tersangka MS sempat meminta Rp.200 juta, pada pembeli sebagai bukti keseriusan.

"Ketika tiba di lokasi, pembeli sempat menunjukan uang Rp.200 juta sebagai bukti keseriusan. Namun saat itu penjual mengaku tidak membawa barang, dan transaksi batal dilakukan,"ujar Danlantamal.

Selanjutnya,untuk memuluskan pelaksanaan Transaksi, Penjual sempat mengajak pembeli bergerak menuju OPL (Outside Port Limits) perbatasan laut Indonesia-Malaysia bagian Barat, untuk melakukan transaksi penjualan.

"Atas Perimbangan Keselamatan dan keamanan, pembeli yang melakukan Under cover, membatalkan karena terlalu beresiko,,"ujarnya.

Baca: WFQR Koarmabar Tangkap Speed Boat Pembawa Sabu-Sabu 1 Kg di Tanjung Balai Karimun

Selanjutnya, Tim WFQR yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla V8, Sarana pengintai Speed boat, serta pompong nelayan yang disewa, bergerak menuju pulau buluh, karena dari informasi yang didapat, akan dilakukan transaksi di pulau tersebut, pada sore Kamis,(28/9/2017).

Sedangkan, kurir penjual diinformasikan, sedang kembali ke Malaysia untuk mengambil Narkoba yang akan dijual ke pembeli di Pulau Buluh-Karimun. Pada saat itu, lokasi transaksi ternyata dirobah ke Pulau Anak, dan anggota mengejar ke titik lokasi.

Setelah mendapat informasi itu, seluruh jajaran Lantamal, Lanal dan Posal dibawah komando Koarmabar, melakukan pengintaian pada kapal dan cici-orang yang diperoleh akan melakukan transaksi jual beli.

"Tepat pada posisi 1.9.127U-103.24.316? T di Pulau anak Karimun. Tim WFQR, lantamal IV berhasil menyergap Tersangka SM. Dan selanjutnya RL di Pantai Pongkah Tanjung Balai Karimun,"ujarnya.

Dari Tangan Para Pelaku, Anggota Tim WFQR, awal-nya mengamankan 2 Paket sabu ukuruan 5 Gram, dan selanjutnya atas pengembangan terhadap Tersangka RL, Tim WFQR, berhasil mengendus 1 Kilo Gram Narkoba sabu, yang disimpan RL dibawah laut tambatan Pompong yang digunakan.

Dari penangkapan ini, TNI-AL, mengamanakan 1 Kilo Gram Sabu yang dibungkus dengan Lakban kedap air milik RL, serta 5 gram Sabu yang diaket dalam 2 plastik bening milik tersangk Ms.

"Modus yang dilakukan ke dua pelaku Kuriri dan Pengedar sabu dari Malaysia ini, adalah dengan menjual sabu dengan tidak berhadapan langsung. Tetapi setelah duit ada dan ditransper, ke Bos pemilik-nya di Malaysia, baru barang datang dan dibawa melalui kurir lewat laut,"ujar Eko.

Dalam melakukan Transaksi, juga hanya melalui kominikasi Hand Phond, serta penunjukan tempat Alamat pengambilan, diberi tahu melalui SMS.
Pengendali Transaksi sendiri, dilakukan Jaringan bos Penyuplai di Malaysia, dengan jaringan Pengedar sabu di Indonesia menggunakan tehnologi komunikasi IT.

"Guna Proses Hukum dan pengembangan lebih lanjut, Hari ini, kami juga akan segera menyerahakan Dua Tersangka dan Barang bukti 1 Kg ditambah 2 Paket 5 Gram sabu ini ke Polda atau BNNP, untuk dilakukan proses hukum,"ujar Ribut Eko Prayitno.

Editor: Dardani