TW II Seluruh Kegiatan Proyek Sudah Dikerjakan

Kegiatan APBD 2017 Minim, Gubernur Warning Kepala OPD
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-05-2017 | 12:50 WIB
gubernur-nurdin1.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun kembali menegur dan memberikan peringatan kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) agar segera melaksanakan pengerjaan fisik proyek APBD 2017 di triwulan II bulan Maret - Juni 2017.

"Gubernur secara tegas sudah mengingatkan pada seluruh Kepala OPD dalam rappat evaluasi program kegiatan APBD 2017 ini, agar pada TW II ini seluruh pekerjaan proyek fisik dari kegiatan APBD 2017 dapat dikerjakan," ujar Sekda Kepri, TS.Arif Fadilah kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Kamis (18/5/2017).

Dijelaskannya, hasil evaluasi yang dilakukan, melalui rapat Gubernur dengan seluruh Kepala OPD, progres kegiatan pembangunan fisik dan administrasi sebanyak 141 jenis proyek infrastruktur APBD Kepri 2017 triwulan pertama baru 23,04 persen, sedangkan laporan keuangan masih dibawahnya. Artinya, tambah Arif, selama triwulan pertama, proses pelaksanaan kegiatan masih dalam tahap administrasi, pembentukan tim PPK, PPTK serta pengajuan lelang dan sebagainya.

"Hal ini, selain disebabkan keterlambatan pengesahan dan pemberlakuan APBD 2017, juga dipengaruhi adanya perubahan nomenklatur, struktur organisasi OPD Kepri sehingga masing-masing kepala OPD menyesuaikan leading sektor dan tugas pokok yang akan dilaksanakan," sebutnya.

Sehingga, kata mantan Sekda Karimun ini, Gubenur sangat menekankan agar seluruh proyek kegiatan dari APBD 2017 di Triwulan II sudah dapat dijalankan.

Selain itu, menurutnya, Gubernur juga sangat memahami kondisi dan situasi ekonomi Kepri yang saat ini pertumbuhanya minus 2,67 persen. Melalui kegiatan APBD 2017 ini, insentif ekonomi dalam menggairahkan pasar, melalui kegiatan proyek akan dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

"Selain kontraktor dan pekerja, buruh serta toko material dapat pekerjaan dari kegiatan APBD, multi player efeknya juga akan berimbas pada ekonomi kerakyatan di setiap daerah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, total anggaran APBD 2017 Provinsi Kepri mencapai Rp3,360 triliun yang terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,554 triliun dan anggaran belanja langsung Rp1,816 triliun.

Dari total APBD Kepri itu, Masing-masing dinas OPD memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA):

1) Dinas Pendidikan sebesar Rp584,45 miliar
2) Dinas Kesehatan sebesar Rp61,55 miliar
3) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tg. Uban sebesar Rp57,62 miliar
4) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjungpinang sebesar Rp148,29 miliar
5) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp199,26 miliar
6) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp181,56 miliar
7) Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp41,19 miliar
8) Dinas Perhubungan sebesar Rp60,38 miliar
9) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp18,03 miliar
10) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp20,74 miliar
11) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp16,65 miliar.
12) Dinas Sosial sebesar Rp21,47 miliar
13) Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp7,76 miliar
14) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp26,05 miliar
15) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp13,41 miliar
16) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp14,06 miliar
17) Dinas Kebudayaan sebesar Rp12,22 miliar
18) Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp42,91 miliar
19) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp8,72 miliar
20) Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp20,25 miliar
21) Sekretariat Daerah sebesar Rp340 miliar (terdiri dari 9 Biro)
22) Sekretariat DPRD sebesar Rp146,44 miliar.
23) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp81,95 miliar
24) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah selaku OPD sebesar Rp83,50 miliar
25) PPKD sebesar Rp893,72 miliar
26) Inspektorat Daerah sebesar Rp24,53 miliar
27) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp22,23 miliar

Editor: Yudha