Kebakaran Asrama Polisi Polresta Barelang Hanguskan Empat Rumah, Semua Penghuni Selamat
Oleh : Aldy
Kamis | 23-01-2025 | 09:24 WIB
aspol-resta-barelang.jpg
Kebakaran Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebakaran hebat melanda asrama polisi (Aspol) Polresta Barelang Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025), menghanguskan empat unit rumah dengan nomor 13, 14, 15, dan 16. Api diduga pertama kali muncul dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri.

Bripka Andri Prima, penghuni rumah nomor 16, menjadi saksi awal insiden setelah melihat kepulan asap dan segera memperingatkan penghuni lainnya. AKP Priyo, Kasi Dokkes Polresta Barelang, melakukan upaya pemadaman awal, tetapi api dengan cepat membesar.

Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian dan pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Armored Water Cannon (AWC) dari Polresta Barelang dan tiga unit mobil pemadam kebakaran Ditpam BP Batam tiba di lokasi pada pukul 17.45 WIB untuk memadamkan kobaran api.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, bersama Kapolresta Barelang, Kombes Pol H Ompusunggu, turun langsung memantau proses evakuasi dan pemadaman sekitar pukul 18.25 WIB.

Sebanyak 70 personel kepolisian dikerahkan untuk membantu evakuasi penghuni dan memastikan keamanan lokasi. Empat rumah yang terbakar dihuni oleh 17 orang dari empat kepala keluarga, termasuk Briptu Akbar Wijaya Siregar (Bidokkes Polda Kepri), Noveliza (PNS Satsamapta Polresta Barelang), Bripka Andri Prima (Satreskrim Polresta Barelang), dan Aiptu Edo Sitorus (Ditresnarkoba Polda Kepri). Seluruh penghuni berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa ada korban jiwa.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.10 WIB. "Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Berkat kerja sama tim pemadam kebakaran, personel kepolisian, dan masyarakat, evakuasi berjalan lancar," ungkap Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. "Pastikan untuk rutin memeriksa peralatan listrik, kompor, dan perangkat lainnya yang dapat memicu kebakaran. Selalu siapkan alat pemadam kebakaran dan ikuti prosedur evakuasi yang benar jika terjadi keadaan darurat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

Selain itu, Kabidhumas Polda Kepr,i Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Polresta Barelang berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.

Editor: Gokli