Satpol PP Kepri Perketat Pengawasan ASN Selama Ramadhan
Oleh : Ismail
Kamis | 18-05-2017 | 12:26 WIB
kasatpol-pp-kepri1.gif
Kasatpol PP Provinsi Kepri, Subandi. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau akan memperketat pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri selama bulan Ramadhan nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kepri, Subandi, Kamis (18/5/2017).Kami akan kumpulkan Satpol PP untuk membahas penegakan Perda di lingkup Pemprov Kepri untuk bukan Ramadhan nanti," katanya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Subandi, bulan Ramadhan merupakan waktunya umat islam menjalan ibadah puasa. Untuk itu, perlu adanya pengawasan etika para ASN yang tidak puasa untuk menghargai yang menjalankan ibadah.

Selain itu, kata Mantan Kasatpol PP Kabupaten Natuna ini, pada bulan Ramadhan nanti pihaknya juga akan mengawasi rumah makan yang buka pada bulan Ramadhan. Serta melakukan patroli malam mengawasi kawasan-kawasan yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpul dan berbuat maksiat.

"Kita tunggu dulu surat edaran dari Gubernur. Biasanya memag ada aturan ASN dan rumah makan pada bulan Ramadhan nanti," ucap Subandi.

"Kita awasi juga. Tapi, yang terpenting adalah saling menghargai saja antara yang menjalankan ibadah dan yang tidak," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadhillah menyebut, saat ini pihanya tengah menyusun draft aturan dan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan untuk diajukan ke Gubernur lalu ditandatangi. Berikutnya akan disusul dengan edaran ke setiap OPD di lingkup Pemprov Kepri.

"Dikurangi. Disesuaikan jam kerja dengan arahan Menpan. Dia ada total jam kerja bulan puasa. Biasanya agak siang masuk kerja. Sedangkan untuk absen finger print tetap kita berlakukan. Tapi, nanti kita setting waktu masuknya," ungkap Arif.

Dikatakannya, pengurangan jam kerja tersebut tidak berlaku pada ASN yang membidangi pelayanan. Seperti, Rumah Sakit dan pelayanan lainnya. "Kalau bidang pelayanan tetap seperti biasa. Tidak ada pengurangan jam kerja," jelasnya.

Tak hanya itu, ditambahkan Arif pada Bulan Suci Ramadhan nanti, para ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri wajib mengenakan pakaian muslim.

Editor: Yudha