Soal Tuntutan Ratusan Nelayan, Ini Kata Kepala DKP Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 18-05-2017 | 08:38 WIB
demo_nelayan_di_pinang.jpg
Kepala DKP Kepri Edy Sofyan saat menemui ratusan nelayan yang sedang berdemo. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Edy Sofyan mengungkapkan, pihaknya akan membawa aspirasi para nelayan yang berunjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Insya Allah akan kami bawa aspirasi dari para nelayan. Karena, ini memang sudah sering dikeluhkan," ungkapnya, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, keluhan dan tuntutan para nelayan tersebut memang sudah beberapa kali diterima. Namun, karena ini menyangkut aturan dari Kementerian, hingga kini masih belum ada solusi pengganti.

Seperti pada Permen KP Nomor 2 Tahun 2017 tentang larangan tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan, yakni jenis pukat hela dan tarik. Dijelaskannya, setelah berkoordinasi dengan Kementerian, maka pihak Kementerian bersedia memodifikasi bantuan alat tangkap tersebut agar bisa diterima nelayan dan tidak merusak alam.

Baca: Terungkap, Nelayan di Kepri Kerap Kena Pungli Oknum Aparat

"Masalah alat tangkap nanti bakal ada penggantian. Saat ini masih dalam proses percobaan. Setelah selesai nanti, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan tersebut," ungkap Edy.

Ia menambahkan, sebelum adanya tuntutan yang dilakukan para nelayan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan toleransi bagi nelayan tradisional yang sudah terbiasa menggunakan alat tangkap seperti biasa. Namun, koordinasi tersebut tidak pada semua aparat penegak hukum.

"Kami sudah koordinasi dengan aparat agar mentolerir secara bijak. Tapi, masalahnya memang tidak semua aparat yang kami koordinasikan," imbuhnya.

Editor: Dardani