Terlibat Narkoba, 70 Prajurit Kodam I Bukit Barisan Dipecat
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 09-05-2017 | 20:14 WIB
Pangdan-I-BB-400x192.gif

Pangdam I Bukit Barisan, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Cucu Somantri (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tak ada kata ampun untuk prajurit TNI-AD yang terlibat narkoba. Hal ini terbukti dari tindakan tegas terhadap 143 prajurit ini. 70 prajurit di antaranya telah dipecat, sedangkan 73 prajurit lagi masih menunggu proses pemecatan.

"Untuk prajurit yang terlibat dengan narkoba, tidak ada ampun pasti dipecat. Maka dari itu, jangan coba-coba dengan yang namanya narkoba," ujar Panglima Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Cucu Somantri, usai melakukan kunjungan kerja di Markas Korem 033/ Wira Pratama (WP), Senin (8/5/2017) sore.

Dan terhadap 73 prajurit yang berada di wilayah jajaran Kodam I Bukit Barisan, jika proses pemecatan itu telah inkrah, maka akan langsung dipecat.

"Narkoba itu bahaya. prajurit TNI AD sudah diingatkan oleh pimpinan yakni Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) agar tidak terlibat atau main-main dengan narkoba," kata Somantri.

Maka dari itu, Somantri berpesan dan mengingatkan kepada prajurit‎ TNI AD, untuk menjauhi narkoba. Selain itu ia mengimbau kepada seluruh prajurit untuk selalu menjaga dan membina keluarganya.

"Sangat disayangkan jika prajurit terlibat narkoba, kasihan anak dan istrinya, untuk itu lebih baik buat kegiatan yang positif," katanya.

Di tempat yang sama, Komandan Korem 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri mengungkapkan, dari 143 prajurit TNI-AD yang terlibat narkoba, 3 prajurit adalah personel Korem 033 Wira Pratama, di antaranya  Bintara dan satu prajurit Tamtama.

"Dari sini ada tiga prajurit, masih menunggu proses pemecatan dan saat ini ditahan," katanya

Fachri juga selalu mengingatkan kepada seluruh prajuritnya untuk tidak terlibat narkoba, karena itu adalah aturan yang sangat dilarang, jika ketahuan pasti akan dipecat.

"Tidak main-main, jika terlibat langsung dipecat dan jika tinggal di asrama, langsung dikeluarkan secara tidak hormat," pungkasnya.

Editor: Udin