Walikota Tanjungpinang Lantik Pejabat Eselon III dan IV Disdukcapil
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 28-02-2017 | 14:24 WIB
lislantikdisduk.jpg

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat meantik para pejabata Disdukcapil Tanjungpinang. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya melantik 20 pejabat eselon III dan IV yang terdiri dari pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Selasa (28/2/2017) pagi.

Ke-20 pejabat administrator dan pengawas tersebut terdiri dari, 1 orang Sekretaris Disdukcapil yakni Al Akmal Amal dan 4 orang Kepala Bidang (Kabid) dan 15 orang Kepala Seksi dan Sub Bagian.

Namun, untuk posisi Kepala Dinas masih dilakukan lelang jabatan (Open Bidding) oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dari 70 persen pejabat yang dilantik adalah kaum perempuan yang dipilih untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menuturkan, bahwa pelantikan pejabat tersebut seharusnya bersama dengan pejabat lainnya yang telah dilantik terlebih dahulu awal bulan Januari lalu. Namun, pengangkatan dan pemberhentian pejabatan khusus di Disdukcapil harus melalui Menteri Dalam Negeri. Keterlambatan dari pemerintah pusat tersebut yang membuat pelantikan menjadi lambat.

"Ke 20 pejabat administrator dan pengawas yang dipilih untuk melayani masyarakat Kota Tanjungpinang sebagian besar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan. Memang strategi kita seperti ini karen kinerja ASN perempaun lebih terjamin dibandingkan dengan kinerja ASN laki-laki," tutur Lis dalam sambutannya.

Selain itu, kata Lis, untuk menciptakan pelayanan yang prima, diharapkan dengan sebagian besar keterlibatan perempuan didalamnya mampu membuat perubahan secara menyeluruh. Orang-orang yang menduduki jabatan di Disdukcapil juga harus benar-benar melayani masyarakat dengan hati.

"Kemarin saya banyak mendapat SMS, dan saya forward kan ke pak Eka (Mantan Plt Kadisdukcapil) bahwa untuk mengurus KTP saja, masyarakat bolak balik ke kantor lurah, nanti kantor lurah suruh ke disdukcapil, bolak-balik gitu, ini jangan terjadi lagi," ujarnya.

Ke depan, kata Lis, Pemko Tanjungpinang akan melakukan pengawasan melalui Asisten dan Staf Ahli. Menurut Dia, Para pejabat harus diuji dan mempertanyakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai jabatan yang diimbannya tersebut. Sebab, menjadi pejabat bukan karena kemauan, melainkan amanah yang harus diemban.

Editor: Dardani