DPRD Dukung Pemangkasan 15 Persen Belanja Tidak Langsung OPD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 28-02-2017 | 09:14 WIB
jumaga-nadeak-ok.gif

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebijakan Pemerintah memangkas 15 persen belanja tidak langsung organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Selain itu, pemotongan 15 persen belanja tidak langsung itu akan menekan angka SILPA pada APBD Kepri.

"Kebijakan Gubernur melakukan efisiensi belanja tidak langsung OPD, kami dukung, asalakan tidak pada baiaya langsung kegiatan pembangunan. Karena dana operasional ‎masing-masing OPD di Kepri selama ini juga memang terlalu besar," ujar Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (27/2/2017).

Hanya saja, DPRD Kepri juga mengingatkan pemerintah agar pemotongan belanja tidak langsung jangan sampai menghambat kinerja OPD dalam melaksanakan kegiatan hingga berimbas tidak tercapainya target.

"Kami juga mengingatkan pemerintah agar terus melakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan hingga dapat dilaksanakan sesuai target," katanya.

Mengenai adanya dugaan penambahan kegiatan yang tidak tercantum dalam APBD, dengan menggunakan dana pemotongan 15 persen DIPA seluruh OPD, Jumaga mengatakan hal itu melanggar aturan UU dan PP, serta Peraturan Mendagri nomor 58 tahun 2005, Permendagri nomor 13 tahun 2006, sebagai mana diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang tentang Pengelolaan keuangan daerah.

"Jika ada penambahan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah di luar dari yang dibahas dan disahkan dalam APBD, jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Dardani