Persyaratan Terlalu Rumit Penyebab Pinjaman Lunak dari Pusat di Kepri Minim
Oleh : Ismail
Senin | 27-02-2017 | 18:26 WIB
UMKM-Kepri.gif

Riduan Hamta, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kepri (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kurangnya serapan dana pinjaman lunak dari Lembaga Pinjaman Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI (LPDB KUMKM) di Provinsi Kepri pada tahun 2016 lalu, ditanggapi wajar oleh Riduan Hamta, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kepri.

Menurutnya, proses pengajuan yang terlalu rumit menjadi salah satu pemicu, para pelaku UMKM enggan memanfaatkan program pinjaman lunak dari Pemerintah Pusat tersebut.

"Syaratnya terlalu rumit. Makanya tidak banyak pelaku UMKM di Kepri yang mengajukan pinjaman lunak ke LPDB UMKM pada tahun lalu," ungkapnya.

Riduan mengakui, tahun 2016 lalu, Provinsi Kepri berada di peringkat terakhir penyerapan pinjaman lunak dari 33 Provinsi se-Indonesia. Ini akibat persyaratan yang dibuat dalam penyaluran pinjaman lunak dari Pemerintah Pusat tersebut terlalu rumit. Ditambah lagi, masih banyaknya pelaku UMKM dan kopersi di Kepri yang tidak memenuhi syarat.

Baca : Dinas Koperasi di Kepri Kurang Responsif Terhadap Pelaku UMKM

Kendati demikian, kata Riduan, pihaknya mengandalkan alternatif lain untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam memberikan pinjaman modal usaha. Seperti, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank-bank BUMN.

"Karena LPDB KUMKM RI memberi persyaratan yang rumit. Makanya, kami fokuskan pada alternatif lain," sebutnya.

Dijelaskan Riduan, bila dibandingkan pinjaman lunak dari LPDB KUMKM RI, bunga yang diberikan KUR memang lebih tinggi. Rasionya sebesar 4 persen. Namun, pada pengajuan KUR, para pelaku UMKM tidak perlu memiliki jaminan. Karena, pihaknya bisa memfasilitasi jaminan tersebut melalu Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Sedangkan, untuk mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM RI, pelaku bisnis harus memberikan jaminan sendiri.

"Itu salah satu syarat yang memberatkan bagi pelaku UMKM," ujar Riduan.

Sebelumnya, Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial, menilai Dinas Koperasi dan UMKM di Provinsi Kepri kurang responsif terhadap pelaku UMKM di daerahnya.

Dari data LPDB UMKM RI, untuk tahun 2016 Kepri menduduki posisi terendah dibanding 32 provinsi lainnya untuk pengajuan pinjaman lunak pelaku UMKM dengan nilai sebesar Rp21 miliar.

Padahal, Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui LPDM KUMKM sudah menyiapkan anggaran pinjaman lunak kepada seluruh wirausaha se-Indonesia sebesar Rp8,1 triliun.

"Kami sudah keempat kalinya sosialisasi tentang pinjaman lunak ini di Kepri. Kemudian, kami melihat sosialisasi yang dilakukan dinas terkait di Kepri ini tidak menyentuh pelaku UMKM di sini (Kepri- red)," terang Kemas Danial.

Editor: Udin