Ketua KPPAD Kepri Sebut Pengawasan Warnet di Tanjungpinang Masih Lemah
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 28-01-2017 | 17:50 WIB
Ketua-KPPAA-Kepri.jpg

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, M Faizal (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, M Faizal, mengatakan kasus anak di Tanjungpinang di awal Januari ini sudah cukup tinggi. Dia mengatakan, kasus yang dilakukan oleh anak atau anak menjadi korban di Tanjungpinang, penyebab utamanya adalah warung internet (warnet). Pengawasan terhadap warnet masih lemah, yang menyebabkan pengusaha warnet terlena.

"Semua aturan itu sudah ada. Tapi, pelaksanaan pengawasannya di lapangan yang lemah," kata Faizal saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017).

Faizal mengatakan, harusnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penertiban warnet yang tidak memiliki izin dan menerapkan aturan ketat terhadap warnet yang memiliki izin.

"Aturannya, pengusaha warnet harusnya melarang konsumen dari golongan anak-anak, khususnya umur 6-10 tahun untuk duduk bermain. Penyebab terjadinya kasus anak karena anak-anak ini kecanduan dan akhirnya melakukan tindakan melanggar hukum, seperti mencuri dan efek samping lainnya karena menonton hal-hal yang tidak senonoh, sehingga menyebabkan kasus lain, ini berbahaya," tutur Faizal.

Lebih jauh Faizal mengatakan, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai yang diamanatkan pemerintah yang membentuk mereka. Makanya, kata dia, KPPAD harus ngotot, karena ini merupakan tanggung jawab.

"Tapi orangtua banyak tidak melihat itu, setelah anaknya ketangkap melakukan praktek melanggar hukum, baru dia kerepotan. Yang harus dilakukan itu mencegah, bukan menunggu kejadian baru melarang," tegasnya.

Terkait hal ini, Faizal mengatakan, Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang akan memanggil SKPD terkait untuk mempertanyakan tentang pengawasan yang telah dilakukan.

Terkait kasus anak ini, jajaran Polres Tanjungpinang sedikitnya telah menangkap 6 pelaku kejahatan terhadap anak di Januari ini. Dari jumlah tersebut, satu diantara pelaku merupakan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa secara umum kejahatan yang melibatkan anak, baik itu korban maupun pelaku kejahatan, faktor terbesar yang mempengaruhi adalah warnet.

"Rata-rata alasan untuk bermain warnet," tutur Andri.

Editor: Udin