BPOM Kepri Sita Puluhan Kilo Permen Ilegal di Pasar Pelantar II Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 27-01-2017 | 17:02 WIB
BPOM-sidak-di-Tanjungpinang.jpg

Anggota Badan POM Kepri ini, melakukan pengecekan terhadap permen yang dijual oleh Tio Gek Hong, pedagang emperan yang berjualan diplantaran toko (Foto: Roland Hasudungan Aritonang) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menyita 99,2 Kg dari 19 item permen ilegal dari pedagang emperan di pasar yang ada di Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang, Jumat (27/1/2017) pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lapangan, terlihat enam anggota Badan POM ‎yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak dan pemeriksaan permen-permen ilegal, karena tidak memiliki logo SNI.

Selain itu, anggota Badan POM Kepri ini, melakukan pengecekan terhadap makanan atau permen-permen yang dijual oleh Tio Gek Hong, pedagang emperan yang berjualan diplantaran toko. Bahkan, tampak jelas pegawai Badan POM ini memilah satu persatu permen atau makan yang diduga tidak memiliki izin atau tidak layak dikonsumsi (ilegal) tersebut.

Selanjutnya, pegawai Badan POM ini mengamankan empat kotak yang isinya 19 item, seberat 99,2 Kg yang berisi makanan dan permen yang diduga ilegal.

Setelah melakukan pengamanan terhadap makanan dan permen ilegal itu, seluruh pegawai Badan POM memasukan empat kotak permen tadi ke dalam mobil untuk dibawa ke Kantor Badan POM Kepri di Kota Batam (Foto: Roland Hasudungan Aritonang) 

Dari pengakuan Tio Gek Hong, dirinya membeli barang tersebut dari salah toko permen dan makanan yang ada di KM 14 Kota Tanjungpinang.

"Saya lupa nama tokonya, yang pasti barang-barang ini saya beli dari toko itu, bukan dari Singapore atau Tiongkok, karena kalau membeli dari sana mahal, " ujarnya.

Menurutnya, ia menjual permen ini hanya musiman saja, ketika Hari Raya Imlek seperti ini. Bahkan, sekali membeli permen dan makanan di toko makanan itu, paling banyak 11 item permen, yang jumlahnya sebesar Rp3 juta.

"Saya jualan hanya pada saat Leberan Imlek saja Ow," katanya.
 
Setelah melakukan pengamanan terhadap makanan dan permen ilegal itu, seluruh pegawai Badan POM memasukan empat kotak permen tadi ke dalam mobil untuk dibawa ke Kantor Badan POM Kepri di Kota Batam, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Udin