Hari Bhakti Imigrasi Ke 67 Tahun 2017

Tak Ingin Seperti Keledai, Yasonna Laoly Ingatkan Jajarannya Jangan Lakukan Pungli dan Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-01-2017 | 18:26 WIB
Menteri-Hukum-dan-HAM-Yasonna-Laoly-bandung-ekspres.jpg

Menteri Hukum dan HAM-RI, Yasonna H Laoly (Sumber foto: bandungekspres.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tak ingin seperti keledai yang jatuh pada lubang yang sama berkali-Kali, Menteri Hukum dan HAM-RI,  Yasonna H Laoly kembali mengingatkan seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di UPT Keimigrasian agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) serta penyalah-gunaan narkoba. 

"Berkali-kali saya sampaikan kepada siapapun di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, jangan sekali-kali melakukan pungli dan menyalah-gunakan narkoba. Bagi siapa saja yang terbukti, saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya dalam pidato tertulis yang dibacakan ‎Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Bambang Widodo pada perayaan Hari Bhakti Imigrasi‎ ke-67 di Tanjungpinang, Kamis (26/1/2017).

Institusi Kementerian Hukum dan HAM, kata Yasonna, selama ini sudah banyak permasalahan dan tolong jangan lagi ditambah dengan masalah-masalah pungli dan narkoba.

"Saya tidak ingin kita seperti keledai yang jatuh pada lubang yang sama, berkali-kali," ujarnya.

Yasonna juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Keimigrasian yang telah mewujudkan e-Goverment dan reformasi hukum, dalam hal pelayanan dokumen Keimigrasian, melalui pendaftaran layanan pasport online, pendaftaran permohonan izin tinggal online, layanan persejutuan visa online dan pelaporan orang asing online.

Namun demikin, menurutnya, masih banyak permasalahan teknis yang menjadi penghalang dalam layanan keimigrasian, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sistim.

"Saya berharap, melalui peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2017 ini, akan semakin memperkuat komitmen dalam mengabdi dan mensukseskan reformasi Hukum dan e-Government pasti nyata" ujarnya.

Bekerjalah dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Lakukan percepatan pencapaian kinerja tahun 2017 secara akuntable. Kuatkan fungsi penegakan hukum Keimigrasiaan melalui sinergitas, dengan kementeriaan dan lembaga terkait, di tingkat pusat dan daerah.

"Karena Imigrasi adalah motor penggerak efektivitas tim pengawas orang asing. Laksanakan pelayanan Keimigrasiaan dengan transparan sesuai prosedur, kepastian waktu dan tarif," ujarnya.

Selain itu, Yasonna juga mengigatkan, agar seluruh jajaranya sebagai ASN Kementeriaan Hukum dan HAM, harus menjaga keutuhan NKRI, melalui wadah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagaimana janji capaian kinerja 2017.

Upacara perayaan Hari Bhakti Imigrasi di Provinsi Kepri itu, diikuti seluruh Kepala Kantor dan Pegawai Imigrasi, serta pegawai Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri.

Editor: Udin