Penolakan Nota Keuangan dan RAPBD Kepri 2017

Paripurna Mendengar Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi DPRD Kepri Sempat Diprotes
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-01-2017 | 13:50 WIB
Sidang-paripurna-DPRD-Kepri1.jpg

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun membacakan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kepri tentang nota keuangan dan RAPBD. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Paripurna DPRD Kepri dengan agenda mendengar jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2017, Rabu (25/1/2017), sempat diprotes peserta rapat.

Taba Iskandar dari Fraksi Golkar mengatakan, seharusnya Pemprov Kepri terlebih dulu memperbaiki Nota Keuangan dan RAPBD 2017 karena telah mendapatkan penolakan dari 6 fraksi pada sidang paripurna sebelumnya.

"Lembaga ini harus konsiten dengan aturan yang berlaku, dan jangan memanipulai berita acara. Kalau sebelumnya dalam pandangan fraksi, maing-masing fraksi menyatakan menolak dan mengembalikan Nota Keuangan dan RAPBD 2017. Hendaknya pemerintah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBD baru, sehingga agenda sidang hari ini bukan jawaban pemrintah," ujar Taba.

Hal senada dikatakan Surya Makmur Nasution, anggota DPRD Kepri lainnya. Ia setuju dengan pendapat Taba Iskandar, sebagai koreksi pada seluruh anggota DPRD Kepri agar tidak menggunakan bahasa "ambigu" terkait penolakan dan pengembalian Nota Keuangan dan RAPBD.

"‎Memang tidak ada klasual aturan yang mengatur adanya penolakan Nota Keuangan dan RAPBD, kecuali LKPJ Gubernur. Atas dasar itu, sesuai dengan mekanisme, paripurna ini dapat didengarkan jawaban dari Pemerintah atas pandangan Fraksi pada Nota Keuangan dan RAPBD yang disampaikan,"ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, yang memimpin sidang paripurna mengatakan, sesuai dengan rapat Banmus DPRD Kepri, dan surat unsur pimpinan DPRD ke Gubernur, telah dinyatakan, Bahwa atas Pandangan Fraksi‎ DPRD, tehadap Nota Keuangan dan RAPBD 2019, sepakat dikembalikan untuk diperbaiki.

"Selanjutnya, melalui pertemuan TAPD dan Banggar DPRD, telah dilakukan pembahasan perbaikan dan penyempurnaan Nota Keuangan dan RAPBD, serta permintaan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD, selain itu dokumen perbaikan Nota keuangan dan RAPBD juga sudah disampaikan ke masing-masing Fraksi," sebut Husnizar Hood.

Tambah Politisi dari Demokrat tersebut, dalam rapat Pimpinan Banmus, juga telah disepakati, agenda Paripurna yang dilaksanakan saat ini, adalah mendengarkan jawaban Pemerintah atas koreksi dan pertanyaan seluruh Fraksi melalui Pandangan yang disampaikan masing-masing Fraksi.

Kemudian Husnizar Hood meminta Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun membacakan jawabanya atas koreksi dan tanggapan Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kepri tersebut.

Sementara, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, menerima koreksi dan masukan dari masing-masing Fraksi di DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kepri 2017 itu.

"Atas masukan dan koreksi Fraksi DPRD Kepri, kami telah memperbaiki, dan menyempurnakan Nota Keuangan RAPBD 2017, di TAPD, dan OPD yang ditindaklanjuti dengan pembahasan dengan tim Banggar," ujarnya.

Selain mengucapakan trimakasih atas Koreksi dan masukan Fraksi DPRD, Nurdin juga menyatakan, akan selalu terbuka dan memberikan penjelasan terhadap semua kebijakan dan program pembangunan provinsi Kepri.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga membacakan satu-persatu koreksi dan masukan dari masing-masing Fraksi, serta memberikan jawaban yang menurutnya untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan di Kepri.

Editor: Yudha