Rapat Bersama Komisi I DPRD Tanjungpinang dan KPPAD Kepri

Warnet Jadi "Kambing Hitam" Tindak Kriminal Anak di Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 25-01-2017 | 13:38 WIB
ketua-KPPAD.gif

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, belum lama ini, mengadakan rapat bersama Komisi I DPRD Tanjungpinang membahas permasalahan anak di Tanjungpinang yang dinilai cukup mengkhawatirkan.

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal, mengatakan, pihaknya mendapatkan angin segar tentang solusi untuk penanganan anak di Tanjungpinang.

Faizal mengaku dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas tentang pembentukan Komisi perlindungan anak Kota Tanjungpinang yang memang berdiri sendiri. Menurut Faizal, meskipun KPPAD berkantor di Tanjungpinang, saat ini dengan tenaga yang sangat terbatas, sementara harus mengurus 7 Kabupaten/kota yang ada di Kepri, sangatlah rumit.

"Makanya kita mengupayakan agar disetiap daerah membentuk komisi sendiri sehingga memudahkan kerja dan tidak harus menunggu kami. Karena akan lama jika hal itu terjadi di Natuna atau Anambas, sementara ini perlu penindakan yang cepat," tutur Faizal saat dihubungi Rabu (25/1/2017).

Faizal mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan, Komisi I DPRD menyetujui dan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang segera membentuk KPPAD Kota Tanjungpinang. Selain itu Komisi I bersedia memberikan rekomendasi agar segera dibentuk Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA).

"Kami sangat mengapresiasi kesediaan komisi I DPRD Tanjungpinang, dan kita berharap semoga apa yang dibicarakan segera terealisasi," tutur Faizal.

Selain membahas masalah tersebut, bersama Komisi I DPRD Tanjungpinang, KPPAD Kepri juga membahas tentang penyakit yang membuat permasalahan anak menjadi ada. Salah satu yang dibahas dan memang telah menjadi keresahan masyarakat adalah masalah warnet.

"Warnet adalah salah satu biang yang memang menjadi sebuah keresahan di masyarakat. Makanya kita meminta DPRD turut turun tangan, dalam arti memberikan rekomendasi atau membuat suatu aturan yang buat pelaku usaha warnet di Tanjungpinang bisa "sehat", sehingga anak yang bermain disana juga tidak terkena efek negatif nya," tutur Faizal.

Editor: Yudha