Dilantik Sebagai Kakanwil Hukum dan HAM Kepri

Antara Perintah Menkumham dan Harapan Gubernur Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 29-12-2016 | 18:15 WIB
Serah-terima-Jabatan-Kepala-Kanwil-Hukum-dan-HAM-Kepri-dari-Ohan-Suryana-kepada-Bambang-Widodo.gif

Serah terima jabatan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri dari Ohan Suryana kepada Bambang Widodo (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bambang Widodo yang telah resmi menjabat Kepala Kanwil Kemwnterian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, dirinya diperintahkan Menteri Hukum dan HAM, R Yasonna H Laoly melakukan perubahan, siap melaksanakan tugas dan memainkan perannya sebagai seorang pimpinan dalam organisasi yang tidak takut pada tantangan. 

"Sebagai pimpinan, harus berperan optimal dalam melaksanakan tugas dan perubahan. Membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder serta Pemerintah daerah, dalam meningkatakan kinerja Kantor Wilayah secara internal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah," ujar Yassona Laoly sebagaimana dibacakan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, Maimun BCIP SH MH.

Dia menambahkan, Ppresiden sudah mengamanahkan, beberapa langkah program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam dua tahun ke depan. Yang dimulai dari Pembangunan Sumber Daya Manusia, infrastruktur, deregulasi, pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial.

"Kalau pembangunan tidak efektif dan ketimpangan terjadi, hanya akan menghasilkan kesia-siaan dan keputus-asaan," ujarnya.

Serah terima jabatan tambah ‎Maimun, merupakan hal yang biasa dan tuntutan organisasi lembaga dalam rangka Tour Of Duty dan Tour Of Area, dan hal yang biasa dilaksanakan atas tuntutan organisasi dan lingkungan.

"Sebagai pimpinan Kantor Wilayah Kementeriaan Hukum dan HAM, Kepala Kantor diharapkan harus dapat menjawab tantangan lingkungan dengan memastikan tanggung jawab tugas di semua level.

Sebagaimana diketahui, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di semua lini birokrasi pemerintah.
Sesuai dengan penelitian,  pungutan liar menjadi penghambat iklim investasi dan berkembangnya ekonomi di Indonesia.

Pada November 2016 lalu, Kementeriaan Hukum dan HAM telah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dengan seluruh eselon I, II dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM se Indonesia di Jakarta dengan Tema "E-government Pasti Nyata".

"Dengan hasil Rakornas yang telah disepakati dengan perjanjian itu, segera realisasikan target kinerja yang sudah diprogramkan. Tingkatkan kerja sama, lakukan koordinasi dan sinergitas dengan semua instansi, fokus pada pencapaian target kinerja serta laporkan semua kegiatan yang terjadi di wilayahnya secara berjenjang," ujarnya.

Dalam menjalankan roda kepemimpinan, Menteri Hukum dan HAM juga menekankan perlunya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan keuangan dalam mengantisipasi kerugian negara.

"Lakukan perbaikan pada Sumer Daya Manusia di Kanwil Hukum dan HAM. Wujudkan program E-Government sebagaimana yang telah ditargetkan Kementerian Hukum dan HAM, dalam perbaikan birokrasi," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kementeriaan itu juga mengingatkan Kepala Kanwil Hukum dan HAM, agar dapat mengejar target ‎10 Besar lembaga terbaik Kementerian Hukum dan HAM-RI.

"‎Dalam penempatan jabatan apapun, merupakan lompatan dalam membuat inovasi, jeli dengan isu-isu yang terjadi masyarakat, lakukan pengawasan dan antisipasi. Tingkatkan pelayan publik dengan sebaik-baiknya, tetap berintegritas, dalam menumbuhkan Kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengharapkan, upaya koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan pembangunan serta regulasi aturan hukum di Provinsi Kepri yang selama ini telah terjalin baik dengan Kepala Kanwil Kementeriaan hukum dan HAM Kepri, dapat terus dilakukan.

"Upaya pelaksanaan pembangunan melalui koordinasi dan kerja sama yang baik selama ini, kami harapkan dapat dilanjutkan," ujar Nurdin.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Ohan Suryana, Nurdin juga mengucapkan selamat datang pada Kepala Kanwil Hukum dan HAM yang baru. Dan ke depan akan dapat lebih berinteraksi dengan mengenal budaya masyarakat Melayu di Provinsi Kepri.

Editor: Udin