Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Tinggi

Tanjungpinang Masih Jauh dari Kota Layak Anak
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 27-12-2016 | 16:50 WIB
kekerasan-pada-anak.jpg

Ilustrasi kasus kekerasan pada anak. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mencatat anak korban kekerasan seksual di Kepri mencapai 38 kasus sampai Oktober 2016. Dengan jumlah tersebut, menurut Sekretaris KPPAD Kepri, Andi Amri, Tanjungpinang masih belum dapat dikategorikan sebagai kota layak anak.

 

"Dari jumlah tersebut, anak korban kejahatan seksual ini terjadi di Kota Tanjungpinang berjumlah 18 kasus melibatkan 3 laki-laki dan 19 perempuan. Dengan jumlah kasus anak korban kejahatan seksual seperti ini, Tanjungpinang masih jauh untuk menuju kota layak anak," kata Andi Amri saat dihubungi, Selasa (27/12/2016).

Sementara itu, Kota Batam meskipun kasus anak korban kejahatan seksual sama banyak dengan Tanjungpinang, tapi keterlibatan anak sebagai korban lebih sedikit, yakni 1 laki-laki dan 17 perempuan. Di ikuti Bintan sebanyak 2 kasus melibatkan 2 anak perempuan.

Kasus ini memang lebih kecil dibandingkan ditahun 2015, dimana anak korban kekerasan seksual mencapai 47 kasus.

Andi menjelaskan dalam kluster perlindungan khusus, kasus kejahatan seksual pada anak terjadi dari hubungan pacaran yang disisipi dengan melakukan hubungan seksual.

Menurut Andi, kejahatan pacaran tidak hanya dilakukan pasangan dari kalangan usia anak. Tapi banyak juga terjadi karena ulah pria dewasa yang berpacaran dengan perempuan yang masih berusia anak dengan modus bujuk rayu dan uang.

Dalam hal ini, KPPAD Kepulauan Riau berharap orang tua, dan masyarakat memiliki kepedulian terhadap anak.

"Termasuk pemerintah daerah, diharapkan memiliki komitmen untuk penguatan regulasi kebijakan, produk hukum, program, serta anggaran terhadap pengawasan dan perlindungan anak," tuturnya.

Editor: Dardani