Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Prajurit Lantamal IV Jalani Tes Urine
Oleh : Harjo/ Charles Sitompul
Jum'at | 16-12-2016 | 14:14 WIB
Danlantamal-IV-ok.gif

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI S Irawan SE. didampingi oleh Wadan Lantamal IV melaksanakan tes urine (Foto: Harjo/ Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI S Irawan SE. didampingi oleh Wadan Lantamal IV beserta seluruh pejabat teras Mako Lantamal IV serta 431 orang prajurit dan ASN Mako Lantamal IV, Jumat pagi melaksanakan tes urine yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/12/2016).

Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri itu dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memastikan bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Mako Lantamal IV tidak ada yang memakai narkoba.
 
Laksma TNI S Irawan SE mengatakan, tes urine yang dilakukan secara mendadak ini guna menindaklanjuti dan wujud implementasi perintah Panglima TNI yang menyatakan, bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

"Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya adalah dengan melakukan tes urine terhadap para prajurit agar prajurit TNI khususnya prajurit Lantamal IV terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
 
Pelaksanaan tes urine pagi ini katanya lagi, bukan yang pertama kali dilakukan terhadap prajurit Lantamal IV. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara periodik, dengan waktu pelaksanaan yang dirahasiakan.

Sebanyak 431 orang prajurit dan ASN Mako Lantamal IV, Jumat pagi melaksanakan tes urine yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/12/2016).(Foto: Harjo/ Charles Sitompul)

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Sasarannya tidak hanya masyarakat sipil, melainkan semua lapisan masyarakat bisa menjadi target dan terkena dampaknya.

Beberapa kasus yang ditemui, ada oknum prajurit yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan bahkan ada yang menjadi pengedarnya, hal inilah yang harus dicegah.
 
“Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar. Namun juga menjalankan langkah preventif yaitu menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit untuk memerangi bahaya narkoba. Apabila ada prajurit yang sampai terjerat narkoba baik sebagai pengguna apalagi pengedar, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas keprajuritan,” tegas Danlantamal IV ini.

Editor: Udin