Pekan Depan KUA-PPAS Kepri Diserahakan ke DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 05-09-2016 | 09:50 WIB
Kepala_Bappeda_Kepri.jpg

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kepri, Naharudin. (Foto: Bapenas)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pembahasan Perubahaan APBD 2016 Kepri hingga saat ini tinggal finalisasi dan diharapkan pekan depan, Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahaan APBD 2016 Provinsi Kepri itu akan diserahakan ke DPRD Kepri.

 

Demikian ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kepri, Naharudin. "Saat ini tinggal finalisasi, setelah sebelumnya dilakukan perhitungan, kemampuaan dan Target Penerimaan Asli Daerah, Rasionalisasi, serta pembiayaan Program kegiatan skalpriorotas pemerintah," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang.

Naharudin menambahakan, sering dengan defisitnya APBD Kepri, akibat berkurangnya dana DAU, serta tidak tercapainya target PAD Kepri, dari Rp1,2 triliun sebelumnya menjadi hanya Rp900 miliar, mengakibatkan hampir seluruh kegiatan Pemerintah Provinsi Kepri mengalami rasionalisasi penguruangan.

Rasionalisasi dilaksanakan, berdasarkan program yang tidak terlalu penting dan bukan merupakan unggulan. Sedangkan sejumlah program ‎utama pemerintah tetap dilaksanakan, meski alokasi dananya ada juga yang mengalami pengurangan.

"Pengentasan kemisikinan juga disesuaikan dan mengalami pengurangan, hingga tinggal Rp75 miliar, demikian juga perhitungan gaji pegawai yang sebelumnya dialokasikan Rp20 m‎iliar sebelumnya, disiapakan hanya Rp15 miliar," ujarnya.

Yang terpenting, tambah Naharuddin, alokasi dana Tunda Salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang merupakan kewajiban Provinsi Kepri kepada Kabupaten Kota, tetap dialokasikan di APBD Peorbahan 2016 ini.

"Mudah-mudahan setelah finalisasi, dalam minggu ini atau sebelum 14 September 2016 KUA-PPAS sudah diajukan ke DPRD, guna dilakukan pembahasan," ujarnya.

Editor: Dardani