Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Tanjungpinang Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2024
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 28-12-2024 | 15:04 WIB
Polresta-TPI.jpg Honda-Batam
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, dalam konferensi pers laporan kinerja sepanjang tahun 2024, Sabtu (28/12/2024). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang merilis laporan kinerja sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, Sabtu (28/12/2024).

Acara ini memaparkan berbagai capaian serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam laporannya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan Polresta Tanjungpinang memiliki 483 personel, terdiri dari 72 perwira, 385 bintara, dan 23 pegawai negeri sipil (PNS). Namun, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal berdasarkan standar Mabes Polri, yakni 1.177 personel.

"Kami masih kekurangan 697 personel dari jumlah ideal. Ini menjadi tantangan besar dalam optimalisasi layanan kepada masyarakat," ujar Budi.

Satuan Lalu Lintas mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 163 kejadian. Data rinci menunjukkan 24 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 252 luka ringan, serta kerugian material sebesar Rp329,1 juta. Meski demikian, pelanggaran lalu lintas berupa tilang menurun dari 873 kasus pada 2023 menjadi 654 kasus pada 2024, sementara teguran meningkat dari 3.635 menjadi 5.226.

Kriminalitas umum menunjukkan tren penurunan, dari 321 kasus pada 2023 menjadi 260 kasus pada 2024. Namun, tingkat penyelesaian kasus juga turun dari 200 menjadi 133 kasus.

Beberapa kasus menonjol yang ditangani antara lain:

  • TPPO dan PMI non-prosedural: 100% terselesaikan.
  • Curanmor: 69 kasus, penyelesaian 19%.
  • Curat: 28 kasus, penyelesaian 64%.
  • Pencurian umum: 25 kasus, penyelesaian 68%.

Satuan Reserse Narkoba menangani 80 kasus narkoba sepanjang 2024, dengan 63 kasus berhasil diselesaikan. Sisanya, 17 kasus, masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti yang disita meliputi 1.973,04 gram sabu, 119,79 gram ganja, dan 2.848 butir ekstasi. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 107 orang.

Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap delapan kasus besar yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

  1. Kasus curanmor (Februari).
  2. Penggelapan Rp900 juta oleh oknum perusahaan (April).
  3. Penyelundupan narkoba: 649,78 gram sabu dan 683 butir ekstasi (Mei).
  4. Penemuan mayat bayi di parit (Juni).
  5. Kasus persetubuhan anak di bawah umur (Juli).
  6. Curat di toko buah oleh satu keluarga (Juli).
  7. Penangkapan 8 tersangka narkoba dengan barang bukti 105,35 gram sabu dan 2.079 butir ekstasi (Oktober).
  8. Pengungkapan 7 kasus TPPO melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (Desember).

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. "Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tanjungpinang dengan terus meningkatkan profesionalisme dan responsibilitas dalam penegakan hukum," tutup Kombes Pol Budi Santosa.

Editor: Gokli