Pertanyakan Kejelasan Dana Hibah Rp15 Miliar

Hampir Setahun Tak Terima Gaji dan Tunjangan, Dosen dan Staf UMRAH Demo Disdik Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 03-09-2016 | 08:33 WIB
demo-dosen1.jpg

Aksi solidaritas dosen dan staf pekerja UMRAH di Dinas Pendidikan Kepri menuntut pengucuran dana bansos. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dosen dan staf pengajar Universitas Negeri Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar aksi demo solidaritas di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (2/9/2016).

Aksi solidaritas para dosen dan staf UMRAH ini menuntut dan kejelasan terkait realisasi pencairan dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun 2016 yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Akibat dana hibah dari APBD belum dikucurkan pemerintah provinsi melalui dinas pendidikan, hingga saat ini tunjangan dosen dan gaji staf UMRAH sejak November 2015 hingga September 2016, belum dibayarakan," ujar mereka dalam orasinya.

Aksi demo yang dipimpin Dosen UMRAH, Harzansyah Hatta, itu menuntut agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepri segera mengucurkan dana hibah APBD Rp15 miliar.

Kendati tidak banyak melakukan orasi, dosen dan staf pekerja UMRAH saat itu langsung diterima Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri untuk melakukan pertemuan terutup dalam membahas alokasi dana hibah APBD Kepri yang belum dikucurkan dinas pendidikan ke UMRAH.

Sebelumnya, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepri telah mengajukan proposal bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp15 milliar ke APBD Kepri melalui Gubernur Provinsi Kepri.

Namun dalam perkembanganya, selain anggaran defisit dan mekanisme aturan pemerintah daerah dilarang memberikan langsung dana bansos ke unit pendidikan pusat, membuat Dinas Pendidikan Kepri enggan mengucurkan dana bansos ke UMRAH.

Kepala dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa, mengatakan, pihaknya memaklumi apa yang dilakukan pihak kampus UMRAH ini. Namun dalam hal ini, memang sedikit terbentur dan terkendala atauran yang ada.

"Saya mau saja menandatangani dan menyetujui hal ini, tetapi ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dalam penyaluaran dana hibah ini. Sebab bila saja disetujui, akan menyalahi aturan dan kami bisa berurusan dengan hukum," terangnya singkat.

Sebelumnya, Yatim Mustafa juga mengatakan, kendatai bugeting dana bansos untuk UMRAH sudah tersedia di APBD Kepri, namun pihaknya tidak akan mengucurkan karena tersandung dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"UMRAH merupakan UPT Kementerian Pendidikan, kalau dana dari APBD dikucurkan langsung, menyalahi aturan. Oleh karena itu, kami tidak akan mengucurkan dana itu ke Umrah," ujar Yatim Mustafa kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu,‎ koordinator aksi, Harzansyah Hatta mengatakan, Kepala Disdik kepri Yatim Mustafa sudah berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan membahas sesegera mungkin apa yang diharapkan dan diinginkan pihak UMRAH.

"Hasil pertemuan tadi dengan disdik, biro pemrintahan dan juga biro hukum telah berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dan akan dibahas dengan gubernur," ujarnya.

Editor: Dardani