KPPAD Kepri Kawal Terus Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Natuna
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 30-08-2016 | 09:05 WIB
KPPAD-Kepri-faisal1.jpg

Ketua KPPAD Kepri Faisal SH.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan pengawasan terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna berinisial AH.

Ketua KPPAD Kepri Faisal SH mengatakan, pihaknya telah dua kali mengirim surat ke Polda Kepri sebagai pihak menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.

"Sudah dua kali, dan kita akan terus pantau kasus ini. Penyidik telah menetapkan anggota dewan tersebut sebagai tersangka," ujar Faisal saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin(29/8/2016).

Faisal menjelaskan, status AH telah menjadi tersangka, dimana sebelumnya pihak Polda telah melakukan pemeriksaan‎ secara intensif. Tetapi hingga saat ini belum dilakukan penahanan, akan tetapi pihaknya tidak akan mempersalahkan hal tersebut.

"Penahanan terhadap tersangka itu kewenangan penyidik, dan yang penting kami ingin kasus ini tetap berjalan," katanya.

Faisal juga menjelaskan, minggu depan KPPAD akan melakukan audensi dengan Kapolda Kepri soal permasalahan kasus anak yang terjadi di Kepri, khususnya kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Natuna dari Partai PAN.

"Kasus ini sudah menjadi atensi, maka itu kita lakukan pengawalan. Kasus ini bahkan sampai ke KPAID Pusat," paparnya

‎Dia berharap, agar kasus ini segera tuntas agar ada kepastian hukum‎, mengingat kasus ini mulai mencuat pada bulan Maret lalu.

Editor: Dardani