Gaji Tak Dibayar, ABK MT Vier Harmoni Jual BBM di Laut
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-08-2016 | 16:28 WIB
Danlantamal-IVpinang.jpg

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana S. Irawan menjawab wartawan soal penagkapan tanker MT Vier Harmoni. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S. Irawan menegaskan, MT Vier Harmoni yang dinyatakan hilang sejak 16 Agustus 2016 lalu tidaklah dibajak.

‎"Kejadian ini bukan pembajakan, karena tidak ada tindakan kekerasan di dalam kapal, indikasi awal hanya sebagai pencuriaan serta dugaan spioning dalam penjulan BBM secara ilegal muatan MT Vier Harmoni. Muatan BBM di dalam kapal akan dijual pada pihak ke tiga‎, dan saat ini siapa pihak tersebut sudah kami ketahui, ini merupakan sindikat," ujar Danlantamal pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Kamis,(25/8/2016).

Dari Penyelidikan awal, kata S.Irawan, ada bebera hal yang dicurigai, dalam aksi pembawaan kabur MT Vier Harmoni oleh ABK-nya sendiri, berupa sindikat penjualan BBM ilegal di laut Malaysia dan laut Karimata.

"‎Dari pengakuan nakhoda dan 9 ABK, mereka berniat mau menjual 900 ton BBM solar yang dibawa dengan alasan, karena pihak managemant, belum membayar gaji nakhoda dan ABK. Jadi mereka ingin menjual BBM yang diangkutnya, secara ilegal,"ungkap S.Irawan, kepada wartawan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis,(25/8/2016).

Terkait dengan Indikasi ini, tambah Irawan, pihaknya melakukan pendalam dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Penyelidikan, akan dilakukan dengan join investigation, dengan membentuk Tim Khusus yang melibatakan, intelijen, Dinas Hukum Lantamal IV, serta dibantu Cost Guard Malaysia Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM)," ujarnya.

Selain itu, kata S.Irawan, dari pengakuan nakhoda MT Vier Harmoni, sebelumnya kapal ini juga pernah melakukan ilegal oil di Perairan Malaysia, dan indikasinya, 900 Ton BBM Solar yang diangkutnya terindikasi kan dijual ke OPL Laut Karimata‎ dan Laut Malaysia.

Baca Juga: MT Vier Harmoni Ditemukan di Perairan Pulau Dato Kalimantan Barat

"Dengan penangkapan ini, nakhoda MT Vier Harmoni baru disangka pasal UU Pelayaran, atas dokumen berlayar yang tidak dimiliki. Sedangkan masalah BBM serta sangkut paut dengan BBM ilegal, akan dilakukan dengan Join Investigasion dengan Polda dan Insttansi terkait," pungkasnya.

Saat ini, Tambah Danlantamal, Kapal MT.Vier Harmoni, sedang dibawa dari Kalimantan Barat ke Pasharkan TNI-AL Mentigi Tanjung Uban-Bintan, Guna Proses Hukum lebih lanjut di Tanjungpinang," sebutnya.

Editor: Dardani