Pemerintah Harus Introspeksi dari Kasus Tenggelamnya Pompong
Oleh : Habibi Khasim
Senin | 22-08-2016 | 08:00 WIB
korbanpompong1.jpg

Jenazah korban kapal pompong di RSUD Tanjungpinang (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

 

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Bidang Perhubungan Laut Provinsi Kepulauan Riau Azis Kasim Djou mengatakan, kejadian tenggalamnya kapal pompong saat berlayar menyeberang dari Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat harus menjadi bahan introspeksi semua pihak.

 

‎"Saya menyampaikan rasa duka atas kejadian ini," ujar Azis saat di temui di Posko Evakuasi depan Gedung Daerah Provinsi Kepri, Sabtu (21/8/2016)

Azis menyampaikan rasa duka atas insiden pompong tenggelam tujuan dari pelabuhan ke Pulau Penyengat. Atas kejadian ini harus kita jadikan bahan introspeksi dari pemerintah, pengelola koperasi, dan Kantor Kesyabandaran Otoritas Kepelabuhan.

"Jika kita lihat bahwa pengelola kapal pompong selama ini masih jauh diharapkan, ‎seperti terkait dengan asuransi kecelakaan yang sampai saat ini tidak adan," katanya

Dia menjelaskan, selama ini asuransi pernah dilakukan pembahasan. Tetapi sampai saat ini asuransi ini belum ada, sedangkan pihaknya serius dalam menerapkan asuransi ini dan untuk Jumlah Kapal Pompong yang beroperasi sampai saat ini mencapai 75 unit kapal.

"Asuransi ini sudah kita bahas di bulan Januari, tetapi belum ada kesepakatan dikarenakan adminitrasi koperasi pengelola belum selasai," paparnya

‎Terkait dengan pengelola lalu lintas ‎pompong memang tidak lengkap, seperti belum adanya alat komunikasi lengkap dan alat keselamatannya.

Baca Juga: Sudah 12 Korban Tewas Pompong Tenggelam di Perairan Penyengat

Kesadaran akan keselamatan semesinya menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk awak kapal. Pertama yang akan dilakukan Provinsi Kepri dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua stakeholder.

"Kita sudah lakukan pembahasan asuransi per kapal dengan biaya Rp 4000 satu kali keberangkatan, tetapi tidak ada tanggapan dari koperasi yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor: Dardani