Razia Gabungan Polisi Militer di Tempat Hiburan Malam

Maunya Razianya Anggota TNI, Eh ... dapatnya 32 Warga Sipil
Oleh : Roland Aritonang/Harjo
Minggu | 21-08-2016 | 09:30 WIB
razia_tanjungpinang.jpg

Sebanyak 32 warga sipil diamankan razia gabungan Polisi Militer TNI AL, AU dan AD dibantu Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Kota Tanjunpinang (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal IV Tanjungpinang, Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) dan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) bersama Polres Tanjungpinang ‎dan Satpol PP Kota Tanjungpinang menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam (THM), Sabtu (20/8/2016) sekitar pukul 23:30 WIB.

Razia yang berlangsung selama tiga jam, atau hingga pukul 03.00 WIB pada Minggu (21/8/2016) dini hari, tersebut dilakukan di Karoke Cosmos, Karoke Bintan Plaza, Pub Galaxy, KTV Room Hotel CK, Kafe ADB tepi laut dan Discotique Dope di Kota Tanjungpinang.

Sebagaimana instruksi dari Panglima TNI, bahwa operasi gabungan ini bertujuan menekan pelanggaran anggota prajurit TNI, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian antar sesama prajurit TNI/Polri dan larangan terhadap prajurit TNI untuk tidak mengunjungi THM yang berpotensi merusak citra TNI.

Seluruh personel gabungan mendapat pengarahan dari Danpomal Lantamal IV Mayot Laut (PM) Didik Wahyudi, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada malam ini adalah sesuai dengan intruksi dari Panglima serta hasil koordinasi dengan Danrem 033/WP, Kapolda Kepri, Danlantamal IV, dan Kasatpol PP Kota Tanjungpinang.

Didik mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit, serta pencegahan dini bagi seluruh prajurit. Dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan 32 warga sipil yang tidak memilik Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.

"Sasaran utama adalah prajurit di seluruh kesatuan agar tidak memasuki tempat-tempat seperti ini," ujar Didi saat ditemui di Markas Pomal IV Tanjungpinang.

Didi menjelaskan, razia kali ini tidak menemukan prajurit atau personil TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam. Namun, hanya berhasil mengamankan warga sipil yang telah diserahkan ke Satpol PP Kota Tanjungpinang.

"Jika kami dapati prajurit akan kami tangani sendiri, begitu juga dengan prajurit-prajurit lainnya ditangani oleh masing-masing kesatuan. Dan kebetulan yang didapati tidak memiliki tanda pengenal, kami serahkan ke Satpol PP," ungkapnya.

Menurutnya, razia akan dilaksanakan secara kontinyu dan akan berkelanjutan satu bulan sekali. Terkait dengan hukuman yang diberikan bagi prajurit yang kedapatan di tempat hiburan malam, lanjutnya, diserahkan ke POM prajurit masing-masing. "Diberikan sesuai dengan hukuman yang berlaku," katanya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP kota Tanjungpinang, menjelaskan, 32 warga sipil yang kedapatan tidak membawa KTP diberikan surat peringatan agar tidak kembali lagi ke tempat hiburan-hiburan malam tanpa tanda pengenal.

"‎Di Karoke Cosmos, sebanyak 3 orang laki, Karoke Bintan Plaza sebanyak 13 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan, Pub Galaxy sebanyak 7 orang terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan, KTV Room Hotel CK tidak didapati, Discotique Dope sebanyak 1 orang perempuan dan Kafe ADB sebanyak 1 orang laki-laki,"pungkasnya.

Editor: Surya