Tuntut Pembayaran Dana Tunda Salur dari Pemprov, Alias Wello Temui DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-07-2016 | 10:03 WIB
Taguh-dana-Tunda-Salur.jpg

Bupati Lingga, Alias Wello mendatangi DPRD Kepri menuntut dikucurkannya Dana Tunda Salur dan Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Lingga dari Pemprov Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan milliar Dana Tunda salur dan Bagi Hasil Pemerimaan Pajak, tak kunjung disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri ke ke daerah tingkat II Kabupaten/ Kota. Bupati Lingga, Alias Wello, temui DPRD Kepri, dan meminta agar Dana Tunda Salur serta Dana Bagi Hasil Pajak untuk Kabupaten Lingga dapat segera dibayarkan Pemerintah Provinsi Kepri. 

Pada kesempatan itu, Bupati Lingga Alias Wello bersama staf-nya bertemu dengan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (25/7/2016)di ruangannya,  kemarin.

Dalam pertemuan itu, Alias Wello mengatakan, defisit anggaran yang dialami Kabupaten/ Kota memaksa para Kepala Daerah lebih keras lagi mencari pemasukan. Salah satunya dengan menuntut potensi pemasukan dari Dana Tunda Salur yang hingga saat ini tertahan dan belum disalurkan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Saat ini Dana Tunda Salur yang masih dipegang Pemprov mencapai Rp23 miliar. Jika dana tersebut dicairkan, Wello yakin Pemkab Lingga dapat sedikit bernafas lega," ujarnya pada Ketua DPRD Kepri.

Bupati Lingga ini juga menyampaikan, akibat tertundanya pembayaran Dana Tunda Salur dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepri ini, membuat sejumlah program daerah yang direncanakan di Lingga banyak yang tidak dapat dilaksanakan akibat krisis ini.

"Setelah kami putar-putar, ternyata ada Dana Tunda Salur yang masih di Pemprov," kata Wello saat bertemu ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di ruangannya.

Maka dari itu, ia berharap Ketua DPRD dapat membantu menyelesaikan penyaluran anggaran tahunan 2015 yang tertunda itu. "Kami harap Pemprov dapat membantu kami. Masalahnya di mana, mungkin bisa kita sama-sama carikan solusinya," kata Bupati.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri mengatakan,  pihaknya telah meminta Pemprov Kepri segera memasukkan anggaran tunda salur dalam APBD-P. Namun, hingga saat ini, pembahasan APBDP sendiri belum dimulai.

"Sebenarnya kuncinya di Pemprov. Semakin segera dibahas, maka semakin cepat dana itu disalurkan," kata Jumaga.

Jika anggaran itu disahkan, maka anggaran tunda salur itu dapat langsung ditransfer ke rekening daerah. Melihat kondisi ini, Jumaga memprediksi tunda salur baru dapat disahkan pada bulan Oktober mendatang.

Editor: Udin