Kapten MV Selin Sudah Diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-07-2016 | 08:12 WIB
kaptenkapalcelin.jpg

Kapten Kapal MV Selin Choo Chiau Huat pada saat diserahkan Ke Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapten Kapal MV Selin, Choo Chiau Huat (50) --yang divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Perikanan Tanjungpinang, sudah diserahterimakan kepada pihak Imigrasi Tanjungpinang, Rabu (13/7/2016) sore.

Kepala Seksi Imigrasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kelas I Tanjungpinang Said Noviansyah mengatakan, pihaknya telah menerima warga negera Singapura tersebut.

"Setelah kita menerima orang asing ini, kita masih melakukan penyidikan dan masih menunggu pelimpahan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kepri berserta dengan pihak Angkatan Laut. Selain itu kita juga saling koordinsi terkait dengan orang asing ini," ujar Said Noviansyah.

Said juga menjelaskan, terkait dengan deportasi orang asing ini pihaknya belum bisa bertindak. Karena menyangkut status kedaulatan negara di mana pihak PN Perikanan Tanjungpinang memberikan vonis. Sementara itu, pihak kejaksaan masih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Supaya pihak imigrasi tidak salah mengambil langkah maka kami amankanlah ‎di sini, "katanya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjungpinang itu juga membenarkan bahwa Kapten Kapal MV Selin Choo Chiau Huat telah kami serah terimakan kepada pihak imigrasi tanjungpinang.

"Ya kami sudah menyerahkannya ke pihak imigrasi, untuk dilakukan penanganan selanjutnya karena dia telah divonis bebas oleh pihak Pengadilan," katannya.

Sebelumnya, terdakwa Choo Chiau Huat yang merupakan kapten kapal MV Selin 78 ditangkap TNI-AL dari Unit Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV bersama 4 ABK, dan penumpang warga negara Singapura dan Malaysia di sekitar perairan Berakit pada posisi 01 19 026 U-104 34 901 T.

Selain mengamanakn ABK dan WNA Singapura dan Malaysia, juga ditemukan alat pancing yang digunakan sejumlah penumpang kapal untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

Editor: Dardani