Pemprov Kepri Ingatkan PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 08-07-2016 | 12:35 WIB
reni-yusneli.jpg

Plt. Sekda Kepri, Reni Yusneli.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri kembali mengingatkan seluruh PNS agar tidak menambah curi lebaran dari waktu yang ditetapkan. Seluruh PNS harus masuk, pada 11 Juli 2016, setelah cuti bersama Lebaran sejak 1 Juli 2016 lalu.

 

"Setelah libur/cuti Lebaran, semua PNS harus masuk pada Senin (11/7/2016), dan tidak ada cuti tambahan dengan alasan mudik atau masih Lebaran," kata Plt. Sekda Kepri, Reni Yusneli di Tanjungpinang belum lama ini.

Bagi PNS yang tidak masuk pada Senin (11/7/2016) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku berupa sanksi sedang atau berat.

"Semua sama, kecuali karena sakit atau cuti melahirkan, tetapi kalau yang lain, karena happy-happy, dia meminta cuti tahunan tidak akan diberikan," ujarnya.

Cuti DPRD Beda
Sementara itu, kendati masa cuti anggota DPRD Kepri sama dengan Pemerintah, tetapi untuk masuk kantor, dikatakan Kketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berbeda dengan PNS yang harus sudah masuk pada Senin (11/7/2016).

"Untuk DPRD Beda, dan dikembalikan pada diri pribadi masing-masing," kata Jumaga.

Kendati tidak ada jadwal pasti anggota DPRD kembali masuk kantor, Namun Jumaga menyatakan, sesuai dengan agenda yang sebelumnya disepakati, pada Senin (11/7/2016) akan dilakukan tindak lanjut pembahasan LPP-APBD 2015, yang saat ini masuk dalam pembahasan Pansus.

"Kami perkirakan LPP-APBD 2015 ini, akan dapat dibahas secara simultan dengan Ranperda APBD Perubahan setelah lebaran ini," ujarnya.

Mengenai sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya hampir 3 sampai 4 kali tidak masuk Sidang Paripurna, Jumaga menyatakan, kalau hal itu merupakan gaewan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri untuk mengevaluasi.

"Kalau ada anggota Dewan tidak mengikuti paripurna sebanyak enam kali, sesuai tatib, harusnya ada sanksi, dan hal itu BK yang memberikan. Saya sendiri sebagai ketua, tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

Editor: Dodo