Kontraktor Diblacklist Menangkan Tender Proyek Disdik Sebesar Rp2,07 M

Kabiro Pembangunan Akui Pokja ULP Disdik Kepri Lalai ‎Menangkan CV SI
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 23-06-2016 | 12:38 WIB
perpus-ok.jpg

Ilustrasi alat interaktif perpusataan SMA (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Sardison MTP, mengakui adanya kelalaian Ketua Pokja ULP, Jhon Barus dan anggotanya, dalam pelaksanaan lelang pengadaan alat interaktif perpusataan SMA di Dinas Pendidikan Kepri 2015 dengan nilai tender Rp2,07 miliar yang memenangkan CV Subi Indah, rekanan yang sudah diblacklist LKPP.

Namun demikian, Sardison juga mengatakan, dari investigasi dan klarifikasi yang dilakukan kepada anggota Pokja Binaannya, kelalaian Pokja ULP Disdik Kepri itu belum mengarah ke unsur kesengajaan untuk berkolusi.

Tetapi juga disebabkan kelemahan sistim Web dan layanan pengadaan LPSE, ULP-LKPP serta Pokja ULP Natuna, yang tidak secara langsung mengunci atau mem-block Admin User Pendaftaran Kontraktor Rekanan yang sudah diblacklist dan ditayangkan di Web LKPP.

"Kontraktor CV SI, masih bisa menggunakan admin user-nya untuk mendaftar di LPSE, dan surat blacklist CV SI yang dilakukan ULP Natuna 2015, tidak pernah ditembuskan ke ULP-LPSE Kepri, tetapi langsung ke LKPP, ini yang sangat kami sayangkan," ujar Sardison.

Terkait dengan sanksi internal sesuai dengan kode etik sebagaimana yang digariskan LKPP, kepada anggota ULP pemilik sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Sardison menyatakan akan memberi Sanksi secara internal, sampai rekomendasi BPK-RI dapat ditindak lanjuti Dinas pendidikan Kepri.

"Kami akan melakukan pemantauaan pada anggota Tim Pokja ini, dan saat ini masih diinvestigasi, kalau benar nanti ada kesalahaan yang sangat fatal, akan diberi sanksi secara internal, dan saat ini proses tindak lanjut rekomendasi BPK-RI atas temuan ini masih ditindak-lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa, mengatakan pemenangan tender proyek pengadaan alat interaktif perpustakaan SMA di Dinas Pendidikan Kepri, sepenuhnya merupakan kesalahan Pokja ULP Kepri yang diketuai Jhon Barus bersama sejumlah anggotanya, karena memenangkan kontraktor rekanan yang sudah diblacklist LKPP.

Sedangkan dirinya sebagai Kepala Dinas dan Pengguna Anggaran (PA), juga telah mendelegasikan dan menyerahkan pelaksanaan kegiatan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ‎Atma Dinata, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), M. Iman.

Expand