KPPAD akan Launching Pengaduan Masyarakat Berbasis Online
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 22-06-2016 | 20:36 WIB
KPAD-Kepri.jpg

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riaui, M. Faisal (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau rencananya akan membuat sebuah website untuk memudahkan masyarakat di seluruh Kepri dalam melakukan pengaduan atau melakukan konsultasi dengan KPPAD.

Ketua KPPAD Kepri, M. Faisal mengatakan, pengaduan berbasis online ini rencananya akan dilauching pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Juli mendatang.

Dibuatnya pengaduan berbasis online ini menurut Faisal adalah untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses untuk langsung bertatap muka dengan KPPAD. KPPAD memiliki tanggung jawab yang besar karena membawahi 7 Kabupaten/ Kota. Maka dari itu, dibuatlah website ini guna memudahkan masyarakat yang berada di pulau terluar atau di daerah lainnya untuk memberikan informasi, pengaduan atau konsultasi dengan KPPAD.

"Yang penting ada akses internet saja, sudah bisa kita berhubungan dengan masyarakat. Memang kita rasakan, sangat sulit jika melakukan face to face, makanya dengan pengaduan online ini, memangkas jarak daerah yang di luar itu dengan kita di sini, sehingga kita cepat respon tentang permasalahan anak di daerah," ujar Faisal saat ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2016).

Alasan kedua menurut Faisal adalah, karena memang sampai sekarang belum terbentuk KPPAD di Kabupaten/ Kota yang lain. Semuanya masih menyatu dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Makanya untuk menjangkau daerah yang belum memiliki KPPAD ini, harus dibangun akses komunikasi yang baik, dan itu sangat kompleks jika dilakukan dengan sistem online.

"Dengan sistem online ini, semua dimudahkan dan kita setelah menerima laporan atau pengaduan bisa juga langsung melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada, baik itu kepolisian, P2TP2A, atau badan pemberdayaan dan perlindungan anak di Kabupaten/ Kota. Jadi permasalahan anak bisa segera ditanggapi oleh stakeholder masing-masing sebelum kita juga turun kelapangan," ujar Faisal.

Editor: Udin ‎