Karut Marut Administrasi di Kepri

Gubernur Nurdin Tak Kunjung Tetapkan Pansel Sekda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-06-2016 | 16:22 WIB
ilustrasi-sekda.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Karut marut administrasi pemerintahan dan birokrasi di Provinsi Kepri, semakin memprihatinkan. Kejelasan Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Madya (Sekda definitif) Provinsi Kepri, hingga saat ini tak kunjung dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sebelumnya, Nurdin menyatakan akan mengganti dan mengajukan kembali anggota Pansel Pimpinan Jabatan Tinggi Madya Daerah (PJTMD) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna dilakukan seleksi sebagai calon sekda di Provinsi Kepri pasca-pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani oleh Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli ke Polda Kepri.

Kendati tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan dugaan pemalsuan ini tidak jelas, Gubernur Nurdin Basirun juga tak kunjung membentuk dan mengajukan nama-nama anggota Pansel baru yang akan dibentuk tersebut.

Anggota KASN Pusat Nuraida Muchsin mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Nurdin Basirun terkait pembentukan dan revisi Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kepri.

"Kami masih menunggu, Pembentukan dan anggota Pansel yang akan dibentuk, kordinasi terakhirkan, ada nama-nama yang diganti. Tapi sampai saat ini belum ada pengajuan," ujar Nuraida pada wartawan belum lama ini

Terpisah, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Masryani Ekowati mengatakan Pansel Sekda Kepri tidak lagi menggunakan istilah Surat Keputusan (SK) Gubernur, melainkan sudah diubah dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Produk hukumnya sudah kami siapkan. Saat ini, tinggal menunggu tandatangan Bapak Gubernur Kepri," ujar Maryani Ekowati, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sistem seperti ini lebih baik. Apalagi ditetapkan lewat Pergub. Sehingga bisa mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Masih kata Maryani, cara kerja seperti ini juga bagian untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Setiap persoalankan pasti ada pengajaran, untuk menjadikan kita lebih baik lagi. mudah-mudahan setelah ini, tidak ada persoalan yang sama terjadi," tutupnya.

Nurdin yang dikonfirmasi dengan pembentukan Pansel dan personel anggota baru ini, membenarkan belum adanya pembentukan dan penggantian nama-nama yang diganti pada Pansel yang SK-nya diteken oleh almarhum Muhammad Sani.

"Pergub-nya belum saya teken, karena masih menunggu nama-nama yang akan mengisi Pansel itu nanti," ujar Nurdin menjawab pertanyaan wartawan di rumah duka almarhumah Tumirah yang merupakan ibunda (alm) Muhammad Sani.

Ditegaskannya, ia menginginakan nama-nama yang mengisi Pansel Sekda Kepri adalah figur-figur profesional. Karena dia menginginkan orang-orang terbaik untuk bekerja dalam melakukan seleksi terhadap calon-calon Sekda Kepri.

"Kalau sudah ada nama-namanya, Pergub akan segera saya teken. Kemudian diserahkan ke pusat untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Seperti diketahui, belum lama ini, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga dikabarkan berkonsultasi ke Ketua Pansel Sekda Kepri bentukan almarhum Muhammad Sani yakni Eko Prasojo yang merupakan mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi.

Editor: Dodo