Senator Hardi Hood Tegaskan Pentingnya GBHN sebagai Model Pembangunan Terbaik
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 20-06-2016 | 13:05 WIB
hardi-diskusi-gbhn.jpg

Anggota MPR RI asal Kepri, Hardi S Hood saat menggelar diskusi dengan masyarakat di Tanjungpinang membahas pentingnya GBHN dalam pembangunan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) terus digaungkan anggota MPR RI asal Kepri, Hardi S Hood, sebab sistim GBHN dinilai sangat diperlukan sebagai acuan kerja pemerintahan secara berkesinambungan, terutama untuk menata ‎sistem demokrasi.

“Selama ini rencana pembangunan jangka menengah atau panjang (RPJM/RPJP) berbasis pada program yang dibuat calon presiden terpilih. Program ini kemudian dijadikan undang-undang (UU) sebagai acuan kerja kabinetnya selama dia memerintah,” kata Hardi S Hood dalam diskusi yang bertema Reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN bersama Forum Koordinasi Pencegah Terorisme Provinsi Kepri di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Padahal, sambung Hardi lagi, dengan UU yang baru atau hasil perubahan, periode masa jabatan presiden maksimal hanya 2 kali masa jabatan, yakni 10 tahun. "Setelah itu pasti ada presiden baru," ujar Hardi.

"Nah, presiden yang baru, apakah dia terikat dengan produk UU yang sebelumnya, yang dijanjikan dia kepada rakyat? Kan tidak sebab dia juga punya janji politik yang akan dituangkan dalam program kerjanya," sambung dia.

Hardi mencontohkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo‎ membuat program sendiri sesuai janji-janjinya saat kampanye. Program ini tentu berbeda dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tidak adanya acuan kerja ini membuat program pemerintah sulit berjalan berkesinambungan.

"Seperti sekarang, misalnya Pak Jokowi membuat program sendiri, dan tidak melanjutkan program Pak SBY. Nah, kalau begini terus Indonesia bagaimana?" sambung ketua Komite III DPD RI ini.

Selain itu, tambah Hardi, pembangunan Nasional merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab lembaga eksekutif semata.

“Pembangunan yang baik, konsisten dan berkesinambungan akan memperbaiki kualitas suatu negara sehingga hal tersebut tidak dapat dibebankan kepada seorang presiden beserta wakilnya untuk merencanakan sendiri, melaksanakan sendiri, mengawasi sendiri, mengontrol sendiri dan menilai sendiri rancangan pembangunan tersebut,” tambahnya.

Hardi menjelaskan bahwa amandemen UUD 45 kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2016 dan persiapan sedang dilakukan oleh alat kelengkapan di MPR RI.

"Diharapkan dalam waktu dekat perubahan terbatas UUD NRI tahun 1945 dapat diwujudkan, dan haluan negara (GBHN) dapat hadir kembali. Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan dengan Pimpinan Fraksi dan kelompok DPD RI pada 24 Februari 2016," tuntasnya.

Editor: Dodo