Tunggu Audit BPKP

Kejati Bantah Hentikan Penyelidikan Kasus DBH Pajak BBM dan KB
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-05-2016 | 19:24 WIB
BKB.jpg

ilustrasi pajak kenderaan bermotor (Sumber foto: thepresidentpostindonesia.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri membantah telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak BBM atau bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor atau PKB, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh tim intelijen.

Asisten Itelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepri, M. Murtono SH, mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi dana DBH Pajak BBM dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepri 2014-2015 itu, hingga saat ini masih terus dilakukan sambil menunggu audit laporan pemeriksaan dari BPKP.

"Prosesnya masih terus berjalan dan kami juga sudah melakukan ekspos dengan BPKP, tinggal menunggu hasil lanjutannya nanti," sebut Murtono.

Kalau dalam audit pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang selama dua tahun tidak disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri itu, nantinya ditemukan unsur melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka dugaan korupsi ini akan diteruskan.

"Tetapi sebaliknya, kalau tidak ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara, maka proses pengumpulan data dan keterangan dalam rangka penyelidikan akan dihentikan," ujarnya.

Expand