KCW Kepri Minta KPK Monitor Pilwagub Kepri ‎di DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-05-2016 | 08:12 WIB
paripurna-dprd-kepri.jpg

Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri, yang diwacanakan DPRD melalui mekanisme pemilihan di DPRD, dimungkinkan sarat dengan dugaan praktek money politic. 

 

Karena itulah, kalangan akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepri Corruption Watch (KCW-Kepri) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Kepri dan melakukan monitoring dugaan money politic dalam proses pemilihan Wagub Kepri itu.

"Banyak isu dan informasi yang beredar, penjaringan dan pemilihan Wakil Gubernur Kepri yang rencananya akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD itu sarat dengan deal-deal money politic, sehingga hal ini perlu dimonitor dan dilakukan pengawasan oleh KPK secara tertutup," ujar Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid di Tanjungpinang.

Hal itu, tambah Abdul Hamid, sesuai dengan "kreativitas" masing-masing parpol dalam melakukan praktek penjaringan di internal. Di dalam aturanya, tidak mewajibkan dilakukan penjaringan di internal Parpol. Apalagi, mengenau Juklak dan Juknis pasal 176 dari UU nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahaan atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PP Pengganti UU Nonor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, juga belum ada.

"Jadi penjaringan bakal calon yang dilakukan masing-masing Parpol ini, hanya kreativitas masing-masing, dalam melakukan deal-deal Politik pada masing-masing calon," sebutnya.

Editor: Dardani