Nurdin dan Ratusan PNS Pemprov Kepri Jalani Tes Urine
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-05-2016 | 14:17 WIB
nurdin-tes-urine.jpg

Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saatmenjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama ratusan pegawai negeri sipil Pemprov Kepri menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Dompak pada Senin (16/5/2016).

Nurdin mengatakan, bahwa tes urine yang dilaksanakan secara bersama dengan BNN Kepri itu, dilakukan untuk memastikan dan mengantisipasi penyebaran narkoba di lingkungan Pemprov Kepri. Karena pengaruh narkoba sudah jelas akan merusak sistem kerja pemerintahan seperti masalah disiplin kerja, etos kerja dan sebagainya.

"Hasil tes urine ini sepenuhnya menjadi hak BNN. Jika ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka harus ditindak secara hukum. Tidak peduli anak siapa dan dari mana, pokoknya harus ditindak. Ini demi kebaikan kita bersama," katanya.

SKPD yang pegawainya dites urinenya secara menyeluruh pada kesempatan ini terdiri dari tiga instansi, yakni Biro Humas dan Protokol, Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sekretariat DPRD Kepri. Sementara SKPD lainnya hanya diambil beberapa sample. Meski demikian, sewaktu-waktu masing-masing SKPD juga ajan di tes seluruhnya.

Tes urine ini, tambah Nurdin, hanya ingin mengajak pegawainya sehat jasmani dan rohani. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan visi Pemprov Kepri, yakni "Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia dan Ramah Lingkungan serta Unggul di Bidang Maritim".

"Kepri ini punya potensi, dan kita semua punya cita-cita. Untuk mewujudkan cita-cita dan untuk memberdayakan potensi yang ada tersebut, kita harus selalu sehat, bugar dan kuat secara jasmani dan rohani. Jauhi narkoba dan obat-obatan yang bersifat merusak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengatakan, tes urine merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri dalam pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan PNS.

Mengenai hasilnya, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi guna dilakukan tindak lanjut atas PNS yang positif menggunakan narkoba.

"Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Pemerintah agar dilakukan pembinaan disiplin, dan bila ada anggota PNS yang positif, akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam, melalui tenaga kesehatan, dan proses assesment untuk direhabilitasi," kata Benny.

Jika dalam pemeriksaan mendalam, diketahui yang bersangkutan merupakan bandar dan jaringan, proses hukum lanjutan akan dilakukan dengan penyelidikan dan penyidikan.

Editor: Dodo