Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakamla RI Investigasi Insiden Pengusiran Nelayan oleh Kapal Polisi Singapura
Oleh : Aldy
Senin | 30-12-2024 | 11:04 WIB
Bakamla-Nelayan.jpg Honda-Batam
Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI, saat bertemu nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau, untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG), Minggu (29/12/2024). (Bakamla)

BATAMTODAY.COM, Batam - Personel Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau, untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Langkah ini diambil setelah laporan insiden membahayakan diterima Bakamla RI pada Minggu (29/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024) di perairan sekitar Pulau Nipah. Salah satu nelayan Indonesia dilaporkan jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG saat nelayan memancing menggunakan speed boat.

Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, menjelaskan insiden terjadi ketika mereka sedang mencari ikan di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. "Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan dan memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar," ujar Jemisan.

Gelombang tersebut menyebabkan seorang nelayan, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya.

Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan sosialisasi terkait batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. Ia juga mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan nyawa.

"Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan," tambahnya.

Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Letda Bakamla Ryan Widiono bertujuan untuk menggali informasi langsung dari para nelayan sekaligus memastikan kondisi mereka pasca insiden. Bakamla juga menegaskan komitmennya untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah perairan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Kami akan memberikan edukasi kepada nelayan tentang batas-batas wilayah yang diperbolehkan untuk menangkap ikan guna menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama," ujar Letda Ryan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323. Dalam kesempatan tersebut, Bakamla RI menekankan pentingnya kerja sama antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.

Bakamla RI juga berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aturan dan batas wilayah perairan.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengelolaan wilayah perairan yang adil dan bijaksana, serta perlindungan terhadap nelayan Indonesia yang kerap menghadapi tantangan di laut.

Editor: Gokli