Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemko Tanjungpinang MoU dengan BNNP Kepri
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 16-03-2016 | 18:49 WIB
IMG_5358.JPG
Pemko Tanjungpinang MOU dengan BNN Kepri untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba (Foto : Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau telah menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU), terkait peningkatan sarana prasarana dan peningkatan sumber daya manusia dalam penindakan proventif pengedaran narkotika di Tanjungpinang, Selasa (15/3/2016).

Acara penanda-tanganan MoU yang berlangsung di Kantor Bapeda Kota Tangjungpinang itu, dihadiri Sekretaris Daerah Drs Riono MSi, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Asisten II Ir Robert Pasaribu MM, Asiten III Drs Ahadi dan Asisten IV Gunawan Grounimo SE MM, dan seluruh staf BNN Kota Tanjungpinang.

Kepala BNN Provinsi Kepri Kombes Beni Setiawan MH menyampaikan terima kasihnya terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang atas komitmennya dalam bekerjasama, menyangkut tugas-tugas BNN untuk penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kami telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Banyak hal yang telah dilakukan untuk dukungan dan berperan aktif perkembangan BNN Kota Tanjungpinang," ujar Beni Setiawan

Menurutnya, BNN Kota Tanjungpinang masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun tahun kemarin, Pemko Tanjungpinang telah memperbantukan 6 orang pegawainya di BNNK Tanjungpinang. Sehingga dengan adanya perpanjangan nota kerjasama ini, Beni berharap Pemko Tanjungpinang dapat menambah SDM dan sarana prasarana untuk kegiatan tugas BNN

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, kerjasama ini adalah upaya penindakan, sekaligus penguatan penanganan penyalah-gunaan narkoba dan merupakan salah satu upaya menyikapi upaya pencegahan, peningkatan pengedaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

Sebab, Kota Tanjungpinang merupakan daerah transit menuju daerah lain. Sehingga melalui kerjasama ini,  diharapkan masuknya dan pengunaan narkotika dapat dikurangi dari yang sekarang sampai meningkat tajam.

“Kurangnya sarana dan prasarana untuk memfilter masuknya narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang, terbukti kuranganya pengamanan di pelabuhan Sri bintan Pura, yang mana pelabuhan merupakan masuk dan keluarnya barang-barang yang dibawa pengunjung, baik International maupun Domestik," ungkap Lis

Seharusnya, pihak pengelola harus dapat menfilter dan mencegah masuknya barang–barang tersebut. Dan sudah seharusnya pihak pengelola pelabuhan Sri Bintan Pura mencontoh pengamanan di Bandara Udara yang di kelola pihak Angkasa Pura II,” ungkap Lis

"Pencegahan ini dapat kita tingkatkan lagi melalui dinas terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan, yang mana BNN dapat bekerjasama untuk mensosialisasikan bahaya narkotika, baik itu masuk dalam pelajaran siswa, maupun nantinya kerjasama untuk tes-tes urine. Dan mungkin saja, kita terapkan setiap siswa yang masuk sekolah dan naik kelas, harus melakukan tes urine," tutur Lis 

Sedangkan untuk Apratur Sipil Negara (ASN) juga dapat terapkan tes-tes urine. Khususnya bagi ASN yang akan menduduki jabatan eselon, nantinya Pemko Tanjungpinang akan melakukan koordinasi dengan BPPKD dan BNN.

Lis juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Kepri dan khususnya BNN Kota Tanjungpinang  yang dapat bersinergi dan berperan aktif untuk mengurangi peredaran narkoba ini.

Editor: Udin