Kasus Bansos Karimun Masuk Tahap Pulbaket

Kejati Kepri Juga Lidik Dugaan Korupsi Bansos Batam 2013 dan Proyek Posyandu Anambas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-02-2016 | 10:02 WIB
korupsi_bansos_harianterbut.jpg
Ilustrasi korupsi dana Bansos. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Selain menyidik dugaan korupsi Bansos Batam tahun 2011-2012 sebesar Rp66 miliar, ternyata Tim Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri juga tengah melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atas dugaan korupsi dana Bansos Batam 2013-2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kadispenkum) Kajati Kepri, Wiwin Iskandar mengatakan, Pulbaket dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan atas dugaan korupsi Bansos Batam 2013-2014 ini, dilakukan oleh Intel Kajati Kepri yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Kepri M. Rasul SH. 

"Ketua Tim Pullbaket dalam rangka proses penyelidikan langsung ditangani Asintel, dan saat ini tim-nya juga sedang bergerak," ungkap Wiwin Iskandar menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa,(16/2/2016). 

Baca: Tunggu Sprindik Kajati, Ahmad Dahlan dan Agussahiman Dibidik

Selain masalah Bansos Batam, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, tambah Wiwin, juga sedang melakukan Pulbaket terhadap dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Karimun. Serta dugaan korupsi proyek Pembangunan Posyandu di Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas. 

"Untuk teknis dan totoal dananya, kami belum bisa berkomentar, karena pelaksanaan Pulbaket yang dilakukan Intel itu, ada sifatnya tertutup dan ada juga sifatnya terbuka," ujar Wiwin. 

Disinggung mengenai proses pemanggilan yang dilakukan, Wiwin juga masih enggan membeberkan. Tetapi, dugaan Korupsi Bansos di Kabupaten Karimun, saat ini dikatakan Tim Intel sedang berada dan melakukan Pulbaket serta permintaan keterangan di Karimun. 

"Untuk kasus proyek Posyandu tahun 2014 di Kabupaten Kepuluaan Anambas, memang ada jadwal pemanggilan dan permintaan keterangan pada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauaan Anambas, Md bersama sejumlah pihak lainya, tapi sifatnya masih meminta keterangan," paparnya lagi. 

Kalau dalam Pulbaket sudah ditemukan sejumlah barang bukti dan ada unsur melawan hukum yang mengarah ke tindak Pidana Korupsi selanjutnya, hasil Pulabket dan penyelidikan Intel, akan diserahkan ke bagiaan Pidana Khusus (Pidsus) setelah sebelumnya digelar dan disimpulkan. 

Editor: Dardani