Wali Kota Tanjungpinang Minta Kelonggaran Impor Beras
Oleh : Habibi
Senin | 09-11-2015 | 18:27 WIB
FKPD_saat_rapat_di_Polres_Tanjungpinang_(1).jpg
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menggelar rapat koordinasi dengan Bea Cukai dan Polresta. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Senin (9/11/2015) menggelar rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) di Kantor Polisi Resort Kota Tanjungpinang. Rapat ini membahas masalah Pemilihan Umum (Pemilu) serta masalah kenaikan harga beras yang semakin meroket. 


Kepada wartawan, Lis mengatakan, pihaknya meminta kelonggaran dari pihak Bea Cukai terkait beras impor. Lis juga meminta Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian untuk memantau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum terkait ketersediaan beras.

"Kita minta dalam forum rapat ini, bagaimana mengantisipasi cuaca di musim utara dan ditakutkan kelangkaan barang nantinya di Tanjungpinang. Itu yang perlu diantisipasi, makanya kita minta kelonggaran kepada BC dan meminta Kapolres memantau juga," ujar Lis di Polres Tanjungpinang.

Lis mengungkapkan, dirinya sudah menyurati Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana terkait pembicaraaannya dengan Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan tentang masalah-masalah yang ada di daerah perbatasan.

"Saya bicara dengan Presiden, Pak Jokowi meminta menyurati langsung ke beliau oleh Gubernur Kepri, terhadap masalah yang dihadapi di daerah perbatasan. Kita dukung aturan-aturan yang ada, karena memang untuk melindungi petani kita di Pulau Jawa, tapi daerah perbatasan kan tidak," papar Lis.

Untuk itu, Lis meminta kelonggaran kepada BC, karena kebutuhan pokok masyarakat di Tanjungpinang yang bukan berada di Pulau Jawa, melainkan di perbatasan yang memang sulit untuk mencukupi stok barang. Sementara itu, pemerintah dituntut harus bisa mengantisipasi lonjakan barang dan stok barang yang ticak cukup.

"Kita minta kelonggaran ke Bea Cukai dan akan disampaikan kepada kantor wilayah. Sementara untuk pihak kepolisian kita minta memantau adanya penimbunan dan pengoplosan beras di Tanjungpinang. Yang jelas kita akan kerja sama dengan semua pihak agar kebutuhan pokok di Tanjungpinang bisa diatasi," jelas Lis lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Duki Rusnadi saat ditemui di lokasi yang sama mengaku sangat mendukung program Wali Kota Tanjungpinang. Kendati demikian, dia pun tidak bisa mengambil keputusan sendiri, tapi harus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah dan Dirjen BC Pusat terkait kelongaran-kelonggaran dalam mengimpor beras ke Tanjungpinang.

"Masalah yang akan diberikan ini, saya belum tahu. Namun aspirasi dari masyarakat dan Wali Kota akan saya sampaikan ke Kantor Wilayah. Mungkinan nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut bagaimana sistem yang pasnya," ujar Duki.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian mengatakan akan memantau dan jika memang kedapatan akan menindak secara hukum. 

"Beras dan gula, jika memang ada pengoplos akan ditindak secara hukum. Namun, jika bicara dampak ke depan karena cuaca, sudah ada kebiajakan dengan BC dan kita akan membicarakan ke pimpinanan akan dilakukan pengetatan untuk menghindari pengoplosan dan penimbunan stok beras. Kita akan mengawal mereka yang legal, dan tidak terganggu dengan mereka yang ilegal," ujar Kristian.

Editor: Dardani